Duet Zul-Uhel Belum Kantongi SK Dukungan Parpol Koalisi

Zul-Uhel (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Duet mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan mantan Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT (Zul-Uhel), pada kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) NTB 2024, hingga kini masih belum lengkap.

Pasalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung duet Zul-Uhel, belum memenuhi persyaratan untuk mengusung pasangan calon (Paslon) di Pilgub NTB. Dimana duet Zul-Uhel sendiri baru mengantongi SK rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saja. Dengan bekal raihan 8 kursi PKS di DPRD NTB hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, belum mencukupi.

Terkait itu, Ketua DPW PKS NTB, Yek Agil mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan komunikasi politik dengan partai politik (Parpol) lainnya untuk menjalin koalisi di Pilgub NTB, untuk mengusung duet Zul-Uhel. Hanya saja, komunikasi politik yang dilakoni dengan sejumlah Parpol lainnya belum ada yang final. “Sejauh ini belum ada yang final,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB ini, Senin kemarin (24/6).

Baca Juga :  Kemenag Batasi Suara Toa Saat Ramadan

Namun demikian, dia memastikan bahwa duet Zul-Uhel sudah final didukung dan diusung PKS pada kontestasi Pilgub NTB 2024. PKS pun sudah menerbitkan SK rekomendasi, yang isinya Zulkiflimansyah sebagai calon Gubernur NTB diminta mencari Parpol koalisi pengusung untuk memenuhi persyaratan 13 kursi. “Untuk duet Zul-Uhel sudah final, tinggal Parpol koalisi yang belum,” imbuhnya.

Yek Agil mengatakan, sejauh ini belum ada pasangan calon (Paslon) yang sudah final koalisi pengusungnya. Hampir semua Parpol belum ada yang final arah dukungan di kontestasi Pilgub NTB, termasuk duet Zul-Uhel belum final Parpol koalisinya. “Kan belum ada yang final semua koalisinya,” terangnya.

Dia menegaskan, PKS akan menerbitkan SK usungan final atau SK model B1 KWK kepada duet Zul-Uhel setelah Parpol koalisi disepakati. SK itu akan dipergunakan untuk mendaftar di KPU sebagai peserta Pilkada NTB yang akan digelar 27 November 2024.

Baca Juga :  NTB Tunda Ekspor Kerajinan Ketak ke Arab Saudi

“Kalau Parpol koalisi sudah lengkap, maka partai baru akan menerbitkan SK model B1 KWK untuk mendaftar di KPU,” terang Yek Agil.

Sementara itu, bakal calon Gubernur (Bacagub) NTB, Zulkieflimansyah mengakui sejauh ini dirinya sedang intens membangun komunikasi politik dengan sejumlah Parpol, yakni Partai Golkar, Partai NasDem dan Partai Hanura.

Dia optimis dan yakin akan mampu memenuhi syarat Parpol koalisi (13 kursi) untuk mendaftar di KPU sebagai kontestan pada Pilgub NTB 2024. “Dukungan koalisi Parpol masih berproses. Insya Allah kita bisa memenuhi syarat usungan,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda