Warga Desa Kateng Geruduk Kantor Polisi

DEMO: Puluhan warga Desa Kateng Kecamatan Praya Barat saat melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Lombok Tengah, Kamis (10/11). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAWarga Desa Kateng Kecamatan Praya Barat menggelar aksi demonstrasi di Polres Lombok Tengah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka atas sikap aparat kepolisian yang dianggap lamban dalam menangani kasus perusakan mobil saat acara adat nyongkolan yang terjadi di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat.

Diketahui mobil milik Lalu Jazuli, warga Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, dirusak orang tidak dikenal pada Selasa (4/10) sore saat dirinya hendak ke Kota Mataram bersama rekannya dengan mengendarai mobil.  Saat melewati rombongan nyongkolan, tiba-tiba mobil jenis Mercedes-Benz GLA 200 miliknya dicegat. Kemudian tiba-tiba mobilnya langsung digedor-gedor oleh para terduga pelaku atau orang yang tidak dikenal, yang saat ini belum berhasil di ungkap. Saat mobilnya digedor, ia sempat keluar dari mobilnya. Setelah turun, ia diarahkan untuk melanjutkan perjalanan oleh salah satu warga setempat yang menjadi pengatur lalu lintas. Hanya saja ketika jalan, mereka langsung melempar kaca mobil korban.

Atas lemparan itulah membuat mobil miliknya mengalami rusak parah dan mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Atas kejadian tersebut, kemudian pihaknya melapor. Hanya saja yang mereka sayangkan, ternyata sampai saat ini petugas terkesan lamban menangani masalah tersebut. Pasalnya sampai saat ini pelaku pengerusakan tak kunjung ditangkap.

Baca Juga :  DPP PBB Keluarkan SK PAW Lalu Arif Rahman Hakim

Padahal sudah jelas dalam video yang beredar para pelaku pengerusakan tersebut, aksi demonstrasi kemudian sempat memanas karena masyarakat merasa emosi akibat tidak adanya kepastian hasil penanganan. Bahkan massa aksi sempat melemparkan uang ke arah aparat sebagai bentuk kekecewaan mereka atas sikap aparat yang dianggap lamban yang tentunya hal ini dikhawatirkan malah akan terjadi gejolak di bawah.

Korlap aksi, Lalu Alex Tantowi menegaskan, kedatangan mereka akibat pihak kepolisian dianggap tidak mengindahkan laporan yang mereka layangkan terkait pengerusakan mobil ini. Sehingga aksi demonstrasi mereka lakukan sebagai wujud kepedulian warga Desa Kateng untuk menyelesaikan kasus hukum agar tidak lama. “Kasus ini memang kecil tapi dampaknya sangat besar, mengingat ada historis antara desa tempat kejadian dengan Desa Kateng. Yang menjadi persoalan, permaslaahan ini bisa selesai apabila para pelaku pengerusakan ini dijemput (ditangkap, red),” ungkap Lalu Alex Tantowi saat melakukan aksi di depan Polres Lombok Tengah, Kamis (10/11).

Ia menegaskan kasus ini sudah terjadi sejak sebulan lalu dan langsung dilaporkan 4 November. Sehingga pihaknya khawatir jika kasus ini atau para pelaku tidak segera dilakukan penangkapan, malah nanti akan terjadi gejolak di tengah masyarakat yang melibatkan antar dua desa ini. “Kejadian di depan masjid Desa Bonder saat ada orang nyongkolan, dan kami berharap kasus ini segera diusut agar jangan sampai citra polisi menjadi turun lagi. Karena ini kasus sudah lama terjadi dan kondisi di bawah saat ini masih bisa diredam, tapi saya tidak bisa jamin kalau polisi tidak menanggapi masalah ini dengan serius. Karena potensi konflik sangat ada,” terangnya.

Baca Juga :  Pasar Hewan Dibuka Paksa, Puluhan Ternak Positif PMK

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKPB Irfan Nurmansyah menegaskan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk memperkuat alat bukti. Karena memang ada unsur-unsur pasal yang harus dilengkapi, sehingga saat ini pihaknya akan mengawal langsung kasus tersebut, agar para pelaku yang terlibat bisa terungkap. “Penyidik sudah berupaya maksimal mencari orang yang katanya terduga. Bahkan petugas kami mencari terduga pelaku sampai Sumbawa dan lainnya,” terangnya.

Hanya saja, pihaknya belum berani memastikan orang yang dicari ini apakah pelaku atau tidak, karena petugas masih tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Terduga pelaku masih sebatas sebagai saksi dan penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk dilakukan pemeriksaan namun tidak di indahkan. “Jadi semua masih sebatas saksi, dan saya juga akan menanyakan terkait siapa yang dicari sama penyidik,” tegasnya. (met)

Komentar Anda