Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan APBDes Aik Berik

Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan APBDes Aik Berik
GEDOR: Puluhan warga Desa Aik Berik menggedor Kantor Inspektorat Lombok Tengah untuk mempertanyakan hasil audit penggunaan APBDes Aik Berik 2017, kemarin. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Panggung tahun politik 2018 tak pernah luput dari goyangan. Kepala desa pun sudah harus siap-siap digoyang dengan lantunan genderang suara warga. Inilah yang terjadi di Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara.

Selasa kemarin (6/2), puluhan warga desa yang berada di ujung utara wilayah Kabupaten Lombok Tengah, itu berduyun-duyun mendatangi Kantor Inspektorat Lombok Tengah. Mereka mempertanyakan hasil audit investigasi penggunaan Anggaran Pendapan dan Belanja Desa (APBDes) Aik Berik tahun 2017. Pertanyaan warga ini menyusul laporan yang telah dilayangkan akhir tahun lalu.

Warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa (Aman Pedes) Aik Berik ini menukas, jika penggunaan APBDes tahun 2017 tidak transparan. Banyak kejanggalan yang diduga dilakukan pemerintah desa, baik usnur kepala desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Kami juga meminta kejelasan karena kami melaporkan juga dugaan penyalahgunaan kewenangan pembebasan lahan homestay Desa Aik Berik oleh kepala desa dan ketua BPD. Dalam pengambilan keputusan tidak melibatkan semua anggota BPD,” ungkap salah seorang anggota BPD Aik Berik H Rohadi di Kantor Inspektorat Lombok Tengah.

Selain itu, sesal Rohadi, anggota BPD juga tidak diberikan RAB proyek. Sehingga masyarakat tidak bisa mengontrol jalannya pembangunan. Salah satunya soal pembangunan kantor desa, pendidikan dan pelatihan pemerintahan desa dan BPD, peningkatan kapasitas dan pengadaan sarana dan prasarana posyandu. Karenanya, pihaknya menduga ada dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan pemerintah desa dan ketua BPD.

Baca Juga :  Baterai Tower PT PMT Digondol Maling

Rohadi juga membeber, pembebasan lahan untuk pembangunan homestay tidak melibatkan anggota BPD. Pihak desa berdalih jika pembebasan lahan itu dari dana BUMDes, tetapi di RKPD tahun 2017 dana yang diberikan kepada BUMDes hanya Rp 40 juta. Sementara dalam APBDes tertera angka Rp 140 juta. “Terdapat penambahan Rp 100 juta, tetapi dalam penambahan dana itu tidak pernah dibahas dalam rapat yang melibatkan anggota BPD,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk turun mengecek langsung ke masyarakat. Jangan sampai ada gejolak akibat permasalahan yang terjadi selama ini. “Kepala desa dan ketua BPD kami rasa sangat tidak transparan dalam semua hal. Sehingga kami meminta ketegasan dari Inspektorat,” tukasnya.

Hal yang sama ditambahkan H Fauzi, banyaknya permasalahan di Desa Aik Berik membuat RAPBDes 2018 tidak bisa disahkan. Karena kuat dugaan, jika disahkan maka akan ada orang yang akan memfasilitasi untuk menutupi permasalahan penggunaan APBDes tahun sebelumnya. “Ini sudah ada tanda-tanda sehingga APBDes 2018 tidak boleh disahkan sebelum permasalahan APBDes tahun 2017 lalu ada kejelasan,” cetusnya.

Baca Juga :  Curi Motor, ARM Tewas Dihakimi Warga

Terlebih, saat ini dalam penggunaan dana Desa Aik Berik tidak pernah ada rencana. Sehingga selama ini pemdes menggunakan dana itu langsung pada ranah fisiknya, sementara untuk urusan RAB dirumuskan setelah pembangunan. “Persekongkolan antara ketua BPD dan kades tidak bisa dibiarkan. Jika itu terus dibiarkan, maka akan berdampak kepada ketenteraman hidup masyarakat,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Pengendali Teknis  Inspektorat Lombok Tengah I Nyoman Budiarto mengaku, laporan penggunaan APBDes Aik Berik sudah ditindaklanjuti dengan melakukan audit. Bahkan, oleh Inspektorat juga sudah turun ke warga untuk menanyakan permasalahan itu. Sehingga masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil audit yang sudah dilakukan. “Audit sudah kami lakukan dan hasil audit nantinya kami akan laporkan ke atasan kami yakni Pak Inspektur. Nanti dari hasil audit itulah, maka akan kita rekomendasikan atau tindak lanjut dalam laporan yang sudah ada. Namun intinya semua inti laporan kami jadikan sebagai acuan,” jelasnya.

Sementara Kades Aik Berik Muslehuddin yang dikonfirmasi via ponsel selulernya tidak menjawab. Beberapa kali dihubungi juga tetap tidak diangkat. Begitu pula dengan pesan singkat yang dikirimkan wartawan ini juga tidak dibalas. (cr-met)

Komentar Anda