Warga Ahmadiyah Terima Bantuan Perbaikan Rumah

Warga Ahmadiyah Terima Bantuan Perbaikan Rumah
SERAHKAN : Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik, didampingi Penjabat Bupati Lotim H Lalu Syafi’i saat menyerahkan buku rekening bantuan perbaikan rumah untuk warga Ahmadiyah di kantor Bupati Lotim, Senin (10/9). (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Warga Ahmadiyah Desa Gereneng Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi NTB untuk perbaikan rumah mereka yang telah dirusak warga beberapa waktu lalu. Itu ditandai dengan penyerahan buku rekening oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik dan Penjabat Bupati Lotim H Lalu Syafi’i di kantor bupati, Senin (10/9).

Penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri langsung Kepala Bangkespoldagri Lotim, Kejaksaan, Kepolisian, dan warga Ahmadiyah. Bantuan itu diberikan untuk delapan kepala keluarga (KK). Besaran bantuan yang didapatkan masing-masing Rp 40 juta. ‘’Penyerahan rekening ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah provinsi untuk perbaikan rumah warga Ahmadiyah. Gubenur juga telah meminta untuk segera menyelesaikan masalah warga Ahmadiyah ini,‘’ kata Kadis Sosial Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik.

Pemberian bantuan ini merupakan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyelsaikan konflik warga Ahmadiyah. Untuk itu, warga Ahmadiyah pun diingatkan supaya jangan lagi beranggapan jika pemerintah tidak memberikan perhatian terhadap masalah yang mereka hadapi. ‘’Jangan lagi ada pembicaraan yang tidak-tidak. Bantuan ini sepenuhnya kami serahkan ke Pemkab Lotim untuk mengawalanya. Termasuk juga akan dikawal oleh provinsi,’’ tegas Khalik.

Sementara itu, Penjabat Bupati Lotim H Lalu Syafi’i mengatakan, pemerintah sendiri baik itu kabupaten maupun provinsi sejak awal telah berkomitmen untuk segera menyelsaikan persoalan warga Ahmadiyah. Namun penyelsaian masalah itu tentunya membutuhkan proses. Sehingga masalah itu bisa diselsaikan dengan bijak. Terlebih lagi masalah warga Ahmadiyah telah menyita perhatian semua dan waktu untuk menyelsaikan masalah mereka. ‘’Pemerintah tentunya tidak mengingkan warganya menghadapi masalahnya itu sendiri. Siapa pun mereka adalah bagian dari warga negara. Dalam undang-undang semua warga negara itu berhak untuk mendapatkan perlindungan, baik itu kamanan maupun kenyamanan hidup,‘’ katannya.

BACA JUGA: Tenaga Kesehatan Minta Tunjangan Seperti Guru

Terkait dengan bantuan yang didapatkan, Syafi’i menyampaikan, semua itu tak lepas dari koordinasi yang baik antara semua elemen yang terlibat di dalamnya. Baik itu pemerintah provinsi, kabupaten, kepolisian, TNI dan lainnya. Karena itu ,bantuan yang mereka dapatkan itu harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Yaitu sepenuhnya digunakan untuk memperbaiki rumahnya. Sehingga warga Ahmadiyah ini pun bisa segera mungkin dipulangkan dari tempat penampungannya. ‘’Juga jangan mudah percaya dengan isu isu yang tidak jelas. Harus dikroscek terlebih dahulu kebenarannya,‘’ tutup dia.