MATARAM — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram serius berupaya melepaskan label sebagai daerah pengungsi. Ini dilakukan utamanya untuk pengikut jemaat Ahmadiyah yang saat ini masih ditampung di Asrama Transito Majeluk Kota Mataram.
BACA JUGA: 6 Rumah Warga Ahmadiyah Dirusak Massa
Asisten I Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, bersama dengan staf kepresidenan RI dan Kementerian Sosial, penyelesaian masalah pengungsian ini sudah dibicarakan. Dalam pembicaraan itu diputuskan beberapa alternatif agar pengikut Ahmadiyah di Asrama Transito tidak lagi mengungsi.
Kesepakatan tersebut diantaranya, pengungsi Ahmadiyah akan diikutsertakan dalam program transmigrasi tahun 2018. Opsi lainnya, pengungsi Ahmadiyah akan disebar di rumah susun sewa (Rusunawa). Pengungsi juga akan ditempatkan di perumahan khusus yang diskenariokan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
‘’Itu alternatif untuk mengatasi masalah pengungsi Ahmadiyah ini,’’ ujarnya, Senin, (21/5).
Pemkot Mataram menurutnya serius menghilangkan label sebagai daerah pengungsi. Saat ini, asrama transito Mataram masih tercatat sebagai lokasi pengungsian di UNHCR. Warga Ahmadiyah sudah 12 tahun menempati lokasi tersebut.