Wali Kota Tagih Janji Gubernur

H Mohan Roliskana (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana menagih janji Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, yang hendak menyerahkan hibah sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ke Kota Mataram.

Ini dilakukan, karena sudah cukup lama Surat Keputusan terkait hibah aset dikeluarkan Gubernur NTB. Namun sayangnya, hibah aset tak kunjung diberikan. Padahal Surat Keputusan Gubernur tentang hibah aset ini dikeluarkan pada 1 September tahun lalu.

“Seingat saya ini sudah hampir satu tahun saya bertemu Pak Gubernur. Beliau juga memerintahkan BPKAD Provinsi untuk menindaklanjuti apa yang menjadi permohonan kita terkait sejumlah ase yang kita usulkan untuk dipindahkan. Tapi kan sampai hari ini belum,” ujar Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana di Mataram, kemarin (31/3).

Wali Kota mengatakan, belum ada titik terang tentang penyerahan aset dari provinsi. Dirinya juga tidak mengetahui kendala di provinsi berkaitan dengan penyerahan aset. Karenanya Kota Mataram tidak begitu nyaman seperti diberikan harapan palsu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

“Kita harap ini supaya ada realisasinya terhadap apa yang menjadi usulan kita. Toh ini antar pemerintah sama pemerintah untuk kepentingan bersama juga. Kita juga sudah bicara tentang ini bersama Pak Gubernur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bertambah Satu Lagi PDP Covid-19 Asal Mataram Meninggal

Diketahui ada 16 aset Pemprov NTB yang setuju akan dihibahkan ke Mataram. Kebanyakan berbentuk bangunan yang difungsikan sebagai kantor. Seperti Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Pariwisata, Kantor Dinas Kearsipan. Lalu juga salah satu SMP di Kota Mataram.

Berikutnya Lapangan Malomba Ampenan, Lapangan Selagalas dan lainnya. Kemudian adalah lahan di Taman Bumi Gora Jalan Udayana. Dimana dari 16 aset yang diminta Pemkot Mataram, hanya 12 aset yang disetujui untuk dihibahkan oleh Pemprov NTB.

Kota Mataram punya kepentingan banyak dengan aset yang akan dihibahkan. Tapi karena belum resmi dihibahkan membuat sejumlah rencana Pemkot Mataram terkendala. “Pada akhirnya seperti itu. Sementara ada beberapa aset yang kita rencanakan ada pembangunan. Misalnya di Taman Bumi Gora akan kita bangun GOR mini. Kan ada anggaran dari pemerintah pusat untuk GOR mini. Tapi karena status lahan yang masih menjadi aset pemerintah provinsi. Tentu ini menjadi bagian persoalan yang harus kita selesaikan,” terang Wali Kota.

Baca Juga :  Sampah tak Diangkut, Kaling Tegal Mataram Surati Dinas

Mohan mengulangi pernyataannya. Aset yang belum resmi dihibahkan bisa mempengaruhi proses pembangunan di Kota Mataram. “Ya pastilah. Kan ada yang sudah dianggarkan tahun ini. Maksud saya ini bisa kita bicarakan antar pemerintah. Kendala secara administratif juga tidak ada. Ya sebaiknya segera diserahkan. Sebagaimana kita juga menyerahkan aset-aset kita waktu peralihan SMA. Itu kan prosesnya tidak gampang, dan tidak rumit juga. Ini kan cuma dibuat terlalu formal saja,” harap Wali Kota.

Sebelumnya Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito mengatakan, sudah ada persetujuan dari Pemprov NTB untuk menghibahkan belasan asetnya ke Pemkot Mataram. “Sekarang kita masih menunggu  penyerahan secara resminya. Kan sudah ada persetujuan,” katanya.

Setelah diserahkan nanti dan menjadi milik Kota Mataram.  Aset tersebut akan dimanfaatkan dan dipelihara maksimal oleh Kota Mataram. Sebelum dihibahkan oleh provinsi. Kota Mataram belum bisa maksimal untuk melakukan perbaikan. “Makanya nanti kan setelah diserahkan itu akan kita perbaiki ulang atau bagaimana. Makanya nanti kita tunggu proses penyerahan hibahnya,” ungkap Sekda. (gal)

Komentar Anda