Usut Penyimpangan Pajak di Setwan, Kejari Selong Agendakan Pemeriksaan Saksi

Lalu Moh. Rasyidi (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mempercepat penanganan kasus dugaan penyimpangan pajak di Sekretariat DPRD Lombok Timur tahun 2018-2020. Setelah kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, kejaksaan  akan mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi.

Berbagai pihak terkait di sekretariat dewan akan segera dipanggil. Terutama mereka yang ada keterkaitannya  dengan kasus ini.  Apalagi indikasi dugaan penyimpangan pajak  ialah berkaitan dengan sejumlah kegiatan di dewan mulai dari tahun 2018 hingga 2020.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penyelewengan Pajak di Sekretariat DPRD Lotim Naik Penyidikan

Kasi Intel Kejari Selong Lalu Mohammad  Rasyidi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang menentukan jadwal yang tepat untuk pemeriksaan para saksi dalam kasus ini. Tapi ia tidak menyebut secara jelas kapan pasti jadwal pemeriksaan saksi.”Di tunggu saja, nanti kita kabari,” jawab Rasyidi.

Sejak kasus ini mulai dibidik, sudah ada puluhan saksi yang telah dipanggil. Termasuk juga mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat sejauh mana dugaan penyimpangan dalam kasus ini. Setelah menggelar ekspose, kejaksaan akhirnya menemukan dua bukti pemula. Atas dasar itu kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini dugaan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta. Untuk kepastiannya tentunya kejaksaan akan meminta hasil audit lembaga yang berwenang.” Pokoknya semua pihak terkait akan kita panggil,” tandasnya.(lie)

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penyelewengan Pajak di Sekretariat DPRD Lotim Naik Penyidikan

Komentar Anda