SELONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat ini sedang menangani kasus dugaan penyelewengan pajak di Sekretariat DPRD Lombok Timur. Kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan terhitung Selasa (24/5).
Kejaksaan menaikkan status ke penyidikan setelah dutemukan bukti pemula adanya dugaan penyimpangan pajak dari di sekretariat dewan dari tahun 2018 sampai 2020. Namun pihak kejaksaan tidak menyebutkan secara rinci apa jenis kegiatan yang diduga pajaknya diselewengkan itu. “ Kasus ini mulai ditangani sejak awal 2022. Dan itu berdasarkan laporan yang kita terima,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Timur Lalu Moh. Rasyidi kemarin.
Sejak kasus ini mulai ditangani berbagai pihak terkait telah dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Terutama pihak-pihak yang ada di lingkup Sekretariat DPRD Lombok Timur . Selanjutnya tim penyidik menggelar ekspose dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penanganan kasus ini. “Ada puluhan saksi yang telah kita panggil,” imbuh Rasyidi.
Indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini ditaksir mencapai angka ratusan juta. Proses penanganan lebih lanjut penyidik Kejari Lombok Timur kembali akan mengagendakan pemanggilan berbagai pihak terkait yang ada di lingkup DPRD.” Termasuk juga mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut,” tandas Rasyidi.(lie)