Tujuh Desa Diaudit Khusus

Husnul Idi (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Awal tahun ini sebanyak tujuh desa menjalani pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Inspektorat Lombok Timur. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, limpahan dari aparat penegak hukum (APH), dan perintah bupati.

Sekeretaris Inspektorat Lombok Timur, Husnul Idi, mengatakan, per tanggal 31 Maret 2021 ada tujuh desa yang menjalani riksus dan yang menjadi masalah intinya transparansi anggaran. Pemeriksaan khusus yang dilimpahkan bupati merupakan laporan yang diterima bupati dari masyarakat, kemudian didisposisikan ke Inspektorat sebanyak satu desa. “Sementara riksus atas limpahan kejaksaan sebanyak empat desa, dan dua desa laporan masyarakat,”katanya kepada wartawan kemarin.

Baca Juga :  Distanbun Lotim Ancam Tutup Perusahaan Tembakau Illegal

Laporan kepada Inspektorat lanjutnya, terkadang disebabkan adanya miskomunikasi antara masyarakat termasuk lembaga desa yang ada, seperti antara Kades dan BPD. Padahal BPD punya wewenang dalam mengawasi anggaran desa.”Intinya, laporan itu karena masyarakat menilai kurangnya transparansi kepala desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengembalian Uang Muka Labuhan Haji, Buntu

Namun demikian, ia menyarankan kepala desa untuk lebih hati-hati dan transparan, karena saat ini banyak masyarakat sudah mulai memahami aturan dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran di desa apalagi dengan menggunakan sistem aplikasi.”Kades harus hati-hati dalam mengelola anggaran desa. Sistem leadership konvensional harus ditinggalkan, karena sekarang ini masyarakat sudah cerdas dan tahu pintu pelaporan itu,” sarannya.(wan)

Komentar Anda