Transaksi Sabu, Empat Warga Masbagik Ditangkap

NARKOBA : Empat warga Masbagik yang ditangkap aparat Polda NTB karena terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Timsus Dit Resnarkoba Polda NTB mengamankan empat orang warga Masbagik yang terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Empat orang ini masing-masing berinisial I alias Isrok (45), S (30), IG (24) dan WH (29). Keempatnya diamankan di salah satu rumah makan di Paok Motong Kecamatan Masbagik.

Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, mengatakan bahwa pengungkapan ini berkat adanya informasi masyarakat yang diterima pada Rabu (26/5) sekitar pukul 13.00 Wita.

Yang mana informasi tersebut menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkotika di salah satu rumah makan di Paok Motong.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Timsus Dit Resnarkoba Polda NTB dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bendungan Pandanduri Mengering, Petani Menjerit

Sekitar pukul 14.00 Wita, tim mendapati empat orang di dalam warung dengan gelagat mencurigakan.

Begitu momennya pas, tim langsung menyergap mereka.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap keempat orang tersebut.

“ Di badannya tidak ditemukan barang bukti berkaitan dengan narkotika. Barang ditemukan di bawah tempat duduk keempat orang tersebut. Berupa satu bungkus sabu dengan berat 8,33 gram,” ungkap Helmi, Kamis (27/5).

Dari hasil interogasi terhadap keempat pelaku, mereka mengakui bahwa tersebut adalah milik Isrok.

Yang mana itu dibeli seharga Rp 9 juta pada seseorang bernama Deny di Lombok Tengah.”Barang tersebut dibeli untuk dijual kepada

Baca Juga :  Kusnadi PNS Lombok Barat Ditangkap Hendak Edarkan Sabu di Lombok Timur

S, IG, dan WH,” ungkapnya.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Dit Resnarkoba Polda NTB untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“ Saat ini masih ada yang dikejar oleh Tim. Tim belum balik sampai sekarang. Doakan saja semoga dapat,” ungkapnya.

Modus transaksi keempat pelaku kata Helmi, tergolong baru. Jika biasanya transaksi di pinggir jalan ataupun sistim ranjau tetapi kini berbeda.

Transaksinya sambil makan di rumah makan.

“ Tidak ada yang akan curiga. Sambil makan kemudian sambil bertransaksi.

Ini semacam pergeseran modus yang dimaikan para pelaku narkoba sekarang. Ini menjadi bahab evaluasi kita,” bebernya. (der)

Komentar Anda