TKA Timbulkan Keresahan

H Muhammad Amin (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Maraknya Tenaga Kerja Asing  (TKA) yang menyerbu kota-kota besar, sudah merambah ke daerah tidak terkecuali Provinsi NTB.

Para TKA ini didominasi pekerja asal China. "Fenomena ini memang sangat meresahkan, itu menjadi perhatian kita beberapa minggu ini," kata Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis kemarin (5/1).

Menurut Wagub, banyaknya  TKA asal China karena memang jumlah penduduknya besar. Diperkuat lagi dengan   keterampilan yang dimilikinya. Dari sisi persaingan akan mudah mengalahkan para pekerja lokal yang kemampuannya banyak di bawah standar.

[postingan number=3 tag=”tka”]

Di satu sisi kata Amin, NTB tidak bisa membentengi diri dari masuknya tenaga kerja asing. Mengingat pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak bisa dihindari. "Apalagi dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan ratusan negara bebas visa masuk ke Indonesia, ini bahaya dan membahayakan," ujarnya.

Persoalannya, di sisi lain keberadaan TKA  membawa keresahan bagi masyarakat.  Mengingat, penduduk NTB saja masih banyak berada  di bawah garis kemiskinan karena menjadi penganggur.

Apabila perusahaan-perusahaan luar yang bekerja di NTB membawa tenaga kerja dari luar, tentunya menimbulkan kecemburuan sosial. Dukungan masyarakat setempat juga tentunya akan sulit, karena merasa tidak diakomodir. "Di daerah lain malah bukan hanya tenaga kerja asing saja yang sudah masuk, PSK asing juga sudah masuk," ucapnya.

Baca Juga :  Marak TKA, Pemkab Diminta Buat Awik-Awik

Dalam kondisi pemerintah daerah yang tidak berdaya ini, dalam waktu dekat Pemprov NTB akan mempersiapkan surat untuk pemerintah pusat. Kondisi saat ini harus disikapi serius dengan adanya regulasi yang jelas dalam memfilter keberadaan tenaga kerja asing.

Dibukanya kran bebas visa dinilai menjadi salah satu penyebab maraknya TKA ini. Begitu juga dengan kurang lengkapnya regulasi yang mengatur TKA  di daerah membuat perusahaan semau-maunya. "Bila perlu bebas visa ini dicabut saja. Benar sih kunjungan wisatawan bisa meningkat, tapi kunjungan tenaga kerja  bisa meningkat. Makanya kita akan bersurat ke pusat agar dicabut saja bebas visa," tegas Wagub.

Kebijakan pemerintah yang cenderung permisif terhadap Warga Negara Asing (WNA) juga dinilai sangat mengkhawatirkan oleh para wakil rakyat di DPRD NTB. Realitas di lapangan, telah menimbulkan banyak keresahan dan kerentanan sosial. Terlebih lagi di NTB telah ada ratusan WNA yang dideportase pada tahun 2016.

Menurut Ketua komisi I DPRD NTB Ali Ahmad, pemerintah harus segera bertindak dengan kondisi saat ini. Jangan sampai menunggu terjadi konflik terlebih dahulu antara orang lokal dengan pekerja asing. "Terjadi konflik itu sangat rentan, karena nanti akan ada gap. Ini harus diantisipasi secepatnya," pinta Ali Ahmad.

Baca Juga :  Paska TKA China Dideportasi, PUPR Kelimpungan?

Diakuinya, berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah terhadap WNA untuk meningkatkan investasi. Misalnya saja kemudahan untuk memiliki properti, kepemilikan penuh saham dalam berbagai bisnis dan belakangan ini soal TKA.

Politisi PAN ini meminta pemerintah untuk lebih sensitif dalam menangkap kegelisahan publik mengenai keberadaan TKA, WNA  ilegal dan tidak terlatih akhir-akhir ini.  Jangan hanya karena alasan investasi, pemerintah  membiarkan sektor penting diserahkan kepada WNA,padahal potensi dalam negeri mumpuni. "Jelas ini perlahan-lahan akan mengganggu kedaulatan negara, kalau di NTB malah sangat aneh, WNA asal China menyerbu di sektor pembangkit listrik. Ini sangat bisa mematikan warga kita," kata Ali.

Dikatakan, kebijakan pemerintah yang membuka bebas visa bagi 169 negara, dapat membuka peluang permasalahan jika tidak diantisipasi dengan baik. Mengingat tidak seluruh negara tersebut potensial  bagi Indonesia. Ia menilai ada kesan terburu-buru dan tanpa perhitungan matang dalam kebijakan tersebut.

Pantaunnya, masyarakat memang tidak hanya resah dengan keberadaan TKA tetapi  juga WNA yang ada di NTB bukan sebagai wisatawan, namun memperkaya diri dan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. "Imigrasi juga kita minta coba sisir semua WNA ini, yang melanggar aturan dipulangkan saja ke negaranya," tutup Ali Ahmad. (zwr)

Komentar Anda