Paska TKA China Dideportasi, PUPR Kelimpungan?

KAPAL PENGERUK: Inilah kapal pengeruk Kolam Labuh Pelabuhan Haji Lotim. Dikapal ini 12 TKA China dideportasi karena menyalahi dokumen keimigrasian (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Setelah 12 Tenaga Kerja  Asing (TKA) asal negara China yang berada di atas kapal Cai Jun 1 dideportasi oleh pihak Imigrasi Mataram, karena menyalahi dokumen keimigrasian, diyakini proses pengerukan kolam Labuh Pelabuhan Haji akan molor.

Pasalnya, buruh China itu didatangkan pihak kontraktor untuk mengoperasionalkan kapal pengeruk yang telah disiagakan sejak beberapa waktu lalu. Kini kejelasan pengerukan masih belum ada kepastian. Sementara SKPD terkait, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku yang mengerjakan proyek sudah mulai kelimpungan.

Kepala Dinas PUPR Lotim, Toni Satrias mengaku, masalah deportasi 12 TKA China itu, pihaknya sepenuhnya menyerahkan ke pihak Imigrasi. Namun ditanya terkait nasib Labuan Haji, mereka tetap berkomitmen untuk melanjutkan dan menuntaskan pengerjaan.

Kini pihaknya masih menunggu infomasi dari pihak Kontraktor. Untuk pengajuan perpajangan waktu yang telah diminta pihak Kontraktor. Toni menjawab itu bukan kewenangannya. Pernyataan Kadis ini pun terkesan saling lempar tanggung jawab. “Kalau masalah perpanjangan waktu, itu urusan PPK. Tapi Belum bisa dipastikan apakah ada perpanjangan waktu atau tidak,” terang Toni.

Baca Juga :  Sponsor Pengirim 12 TKA China Diperiksa

[postingan number=3 tag=tka”]

Sementara itu, Nugroho selaku PPK akhir-akhir ini sangat sulit untuk ditemui, apalagi hendak dikonfimasi terkait kejelasan proyek pengerukan kolam labuh Labuan Haji. Bahkan ketika didatangi kantor dinasnya di Bidang Cipta Karya, PUPR, yang bersangkutan tak pernah ada diruang kerjanya.

Terpisah, Kepala UPP Labuhan Haji, Hasibullah membenarkan bahwa 12 TKA telah dipulangkan oleh pihak Imigrasi. Informasinya itu didapatkannya setelah dihubungi pihak Syabandar. Diinformasikan, jika 12 TKA yang berada di atas kapal itu telah ditarik pihak Imigrasi untuk dipulangkan ke negara asalnya.

“Saya sudah ditelpon oleh Syahbandar, Pak Suharmaji dan agennya Pak Abeng, bahwa TKA ini ditarik dulu. Katanya sih nanti mau kembali lagi setelah imlek sambil melengkapi berkas-berkasnya,” jawabnya.

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim Datangi 12 TKA China

Masalah deportasi ini lanjut dia, itu kewenangan pihak Imigrasi. Yang jelas setelah buruh China dideportasi, dipastikan tidak ada aktifitas apapun di Pelabuhan Haji. Yang ada hanya lalu lalang sejumlah orang yang sedang memancing. “Tidak ada pengerjaan, yang ada orang mancing,” jawabnya.

Infomasi awal yang diterima, para TKA China ini dipulangkan agar mengurus kembali sejumlah dokumen yang dianggap kurang lengkap oleh pihak Imigrasi Mataram. Rencananya mereka akan kembali lagi setelah perayaan Imlek di gelar.

“Saya ditelpon oleh Syahbandar Pak Suharmaji dan agennya Pak Abeng, bahwa TKA ini ditarik dulu. Katanya nanti mau kembali lagi setelah imlek sambil melengkapi berkas-berkasnya,” ulang Hasibullah. (lie)

Komentar Anda