Tidak Puas Hasil Pilkades, Warga Langko Datangi Kantor Desa

Ketua TPS 1, Samsul Anwar membantah adanya informasi pemilih yang memberikan hak pilih menggunakan KK. ”Tidak ada satupun warga yang menggunakan KK saat memilih,” bantahnya.

Sementara itu Ketua TPS 2, Mustamiudin menyampaikan terhadap informasi adanya dugaan pemilih menggunakan KK tersebut, pihaknya tidak mengetahui apakah terjadi atau tidak. Karena dirinya sedang tidak di TPS, dan saat itu sedang pergi ke salah satu warga yang sedang sakit membawakan surat suara untuk memberikan hak pilihnya. ”Saya antarkan (surat suara) salah satu warga yang sedang sakit,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekelumit Persoalan di Balik Konflik Pikades di Lombok Tengah (3-Habis)

Namun dari informasi yang dia terima dari anggota, saat dia pergi itu ada sekitar 3 orang pemilih yang menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP.

Sementara di TPS 3, Mahdan mengatakan, saat proses pemilihan berlangsung, memang ada dua orang yang memberikan hak pilih menggunakan KK. Hal itu dilakukan setelah ada kesepakatan antara masing-masing saksi-saksi calon. Hal yang sama juga terjadi di TPS 5, Ketua KPPS Alimudin mengaku ada empat pemilih yang memberikan hak pilihnya menggunakan KK setelah ada kesepakatan dengan saksi. ”Kita berikan hak milih menggunakan KK, karena ada kesekapakatan dengan saksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Sengketa Pilkades Ombe Baru Berlanjut ke PTUN

Dilanjutkan Suhardi, total jumlah pemilih yang menggunakan KK sebanyak 9 pemilih. Atas kejadian ini, pihak panitia melakukan penundaan penetapan pemenang Pilkades Langko, meskipun selisih suara sekita 60 suara. ”Untuk sementara kita tunda dulu sampai semua menerima hasil Pilkades,” ujarnya.

Akibat dari massa yang mengamuk, sejumlah fasilitas Kantor Desa Langko rusak, seperti kaca jendela, ruangan, kursi plastik dan pot bunga. (ami)

Komentar Anda
1
2