Terlibat Curanmor, Tiga Pelajar Kembali Diringkus Polisi

PELAJAR CURANMOR: Satreskrim Polres Lotim kembali berhasil membekuk tiga pelajar yang terlibat kasus sindikat Curanmor antar kabupaten (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Satreskrim Polres Lombok Timur terus melakukan pengembangan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar kabupaten yang melibatkan para pelajar. Setelah sebelumnya menangkap pelaku berinisial YUN dan IA yang masih berstatus pelajar. Selasa lalu (7/11), Tim Buser (Buru Sergap) Polres Lotim kembali meringkus tiga oran pelajar yang diduga kuat terlibat sindikat ini.

Ketiga pelajar tersebut diketahui berinsial RN, 16 tahun, FM, 16 tahun dan AN (16 tahun, ketiganya warga Bantek, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lotim. Para pelajar ini ditangkap di lokasi berbeda, namun masih di sekitar wilayah Bantek.

“Penangkapan tiga pelajar ini berdasarkan pengembangan dari dua tersangka yang kita tangkap sebelumnya,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Wendi Oktariansyah, Rabu kemarin (9/11).

Proses penangkapan ketiganya berlangsung cepat dan tanpa ada perlawanan. Dari tangan mereka petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti hasil curian. Diantaranya adalah barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Satria FU yang diduga hasil curian, dan beberapa kunci letter T. “Mereka langsung kita bawa ke Mapolres bersama barang buktinya,” lanjut Wendi.

Baca Juga :  Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Curanmor

Selanjutnya ketiga pelaku dilakukan proses lebih lanjut untuk membongkar aksi kejahatanya. Dari pengakuan para pelaku ini, mereka telah melakukan aksi kejahatan di sejumlah tempat di Lotim. Untuk pelaku RN, yang bersangkutan telah melakukan aksi Curanmor di 17 TKP, pelaku FM di 2 TKP dan AN 3 TKP. “Curanmor tiga pelaku ini melibatkan tersangka YUN, pelaku yang ditangkap beberapa hari lalu,” lanjut Wendi.

Dari pengakuan mereka, beberapa aksi Curanmor yang mereka lakukan karena disuruh tersangka YUN. Bahkan yang bersangkutan ini membekali ketiga pelaku dengan kunci letter T untuk mencuri motor yang menjadi targetnya. YUN sebagai otak aksi pencurian ini,” katanya.

Selanjutnya, jika para pelaku berhasil mendapatkan motor curian, kemudian diserahkan ke tersangka YUN. Berikutnya motor itu di jual YUN ke sejumlah penadah, termasuk ke wilayah Loteng. Motor curian dijual dengan harga bervariasi, disesuaikan dengan jenis motor itu sendiri.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

Setelah itu hasil penjualan motor dibagikan ke tiga pelaku ini, dan sejumlah pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini. “Mereka diberikan uang berkisar antara Rp. 200 ribu sampai Rp. 500 ribu,” jelas Wendi.

Selain terlibat kejahatan Curanmor, para pelaku ini juga diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Barang haram itu mereka dapatkan dari pelaku YUN. “Mereka dikasih bonus sabu-sabu oleh pelaku YUN secara bersamaan,” lanjutnya.

Kini ketiga pelaku dan pelaku lainya yang terlibat dalam sindikat Curamor antar kabupaten ini telah ditahan Satreskrim Polres Lotim. Pihaknya akan terus  melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. “Kita melakukan pengembangan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Wendi. (lie)

Komentar Anda