SELONG—Kepolisian Sektor (Polsek) Jerowaru mengaku telah mengantongi identitas dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun Sungkun, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Lotim, Minggu lalu (11/12), sekitar pukul 15.30 Wita, dan kini sedang memburunya.
Kronologis kejadiannya, korban atas nama Herman (30), alamat Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, saat itu sedang memarkir kendaraannya di areal parkir Pantai Sungkun, dengan stang motor terkunci. Sekitar 3 jam korban meninggalkan sepeda motor miliknya untuk bermain di pantai, ketika kembali ternyata sepeda motornya telah lenyap.
Kapolres Lotim melalui Kapolsek Jerowaru, Ipda Arif Budiman ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian Curanmor tersebut. Menurutnya, dari hasil olah TKP yang dilakukan pihaknya, saksi yang juga tukang parkir pada kejadian mengaku dihampiri oleh dua pelaku, dengan membawa senjata tajam.
Mereka merayu saksi untuk meninggalkan kerjanya sebagai tukang parkir di TKP. “Kata pelaku, ini saya kasih kamu uang Rp 500 ribu, tetapi kamu tinggalkan lokasi parkir ini. Saya mau ambil sepeda motor. Namun si tukang parkir tetap menolak rayuan pelaku,” ujar Arif, Selasa (13/12).
Karena saksi menolak meninggalkan TKP, kedua pelaku kemudian mengancam saksi dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya. “Cepat kamu tinggalkan tempat parkir ini, karena mau tidak mau saya akan tetap mengambil sepeda motor tersebut,” kata pelaku, seperti disampaikan saksi kepada polisi.
Saksi yang juga masih di bawah umur ini pun takut mendapatkan ancaman, dan langsung meninggalkan lokasi parkir. “Namun dari keterangan saksi, dan orang-orang yang berada di sekitar pantai, pihak polisi sudah mengetahui dan mengidentifikasi pelaku. Namun setelah melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga mencuri, hingga kini kami belum menemukan keberadaan pelaku,” jelas Arif.
“Bersdasarkan ciri-ciri yang disampaikan para saksi, kita telah dapat mengidentifkasi kedua pelaku, yang hingga kini masih kita buru,” sambung Arif seraya menyampaikan, akibat Curanmor ini, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. (cr-wan)