Tarif Parkir KEK Mandalika Coreng Pariwisata Lombok

DIKELUHKAN : Mahalnya tarif parkir di KEK Mandalika dikeluhkan wisatawan dan pelaku wisata sehingga berpotensi mencoreng nama baik pariwisata Lombok. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYAMahalnya tarif parkir di sepanjang pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tidak hanya dikeluhkan wisatawan tapi juga para pelaku wisata lainnya. Pasalnya, untuk tarif parkir motor saja dikenakan Rp 10.000 dan mobil Rp 15.000.

Ironisnya, mahalnya tarif parkir ini tak disertai dengan tanggung jawab para pengelola parkir. Jika terdapat barang yang hilang, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan. Pengelola parkir tak mau bertanggung jawab apabila ada kehilangan atau sekurang-kurangnya bersama-sama menjaga ketika ada barang pemilik kendaraan yang tertinggal.

Hal inilah yang dikeluhkan para pelaku wisata selama ini, terutama ketika mereka membawa tamu berlibur ke KEK Mandalika. Para pelaku wisata ini berpendapat, bahwa tarif parkir di KEK Mandalika berpotensi membuat wisata Lombok tercoreng. Mengingat, tarif parkir pada umumnya di Pulau Lombok tidak semahal yang ditarik pengelola di KEK Mandalika. ‘’Pemerintah bersama pihak ITDC seharusnya mengontrol tarif biaya parkir di KEK Mandalika ini,’’ saran Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lombok Tengah, Samsul Bahri, Selasa (10/1).

Menurutnya, mahalnya tarif parkir di KEK Mandalika sangat merugikan berbagai pihak, terutama wisatawan yang datang ke tempat itu. “Dengan mahalnya tarif parkir ini bisa membuat nama baik wisata daerah kita tercoreng. Padahal kita ingin membuat citra yang baik terhadap daerah kita agar wisatawan bisa datang. Tapi dengan kondisi ini maka sangat mencoreng nama baik daerah, makanya jangan-jangan orang di ITDC ini tutup mata dan main di belakang,” sangka Samsul Bahri.

Baca Juga :  Gedung Aset Mangkrak, Pemkab Loteng Ditegur Bappenas

Dia menduga, oknum yang mengelola parkir di KEK Mandalika ini didukung ITDC selaku pengelola kawasan itu. Karena otoritas yang berwenang memberantas atau membiarkan masalah itu terjadi hanya pihak ITDC. “Apalagi ini perlakuannya seragam, mau wisatawan luar negeri atau dalam daerah hingga masyarakat kita sendiri tetap saja bayar parkir mahal. Makanya harus segera pemerintah dan ITDC mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Vice Presiden Operation The Mandalika, Made Pariwijaya yang dikonfirmasi soal mahalnya tarif parkir di KEK Mandalika akhirnya angkat suara. Made mengaku, praktik parkir yang menjadi polemik di KEK Mandalika dilakukan secara ilegal dan individu atau kelompok selama ini. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan intervensi ITDC selama ini. “Terkait lokasi parkir yang menjadi sorotan, kami sampaikan bahwa parkir tersebut dilakukan di lahan milik pribadi walaupun berada dalam Kawasan Mandalika, dan tidak masuk dalam kewenangan kami,” terang Made.

Baca Juga :  Direndahkan di Medos, Manajemen RSUD Praya Laporkan Warga ke Polisi

Khusus untuk praktik parkir di atas lahan KEK Mandalika, Made mengaku, ITDC telah melakukan langkah-langkah penertiban. Salah satunya dengan melakukan pengawasan bersama Pemda Lombok Tengah dan Pemprov NTB. “Jadi  ITDC sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Bappenda dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah untuk upaya pembinaan,” terangnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan pemda, pihaknya akan menertibkan praktik parkir liar tersebut. Pihaknya sedang mempersiapkan sistem parkir terpadu yang akan dikelola secara resmi untuk menghindari adanya pungutan parkir liar di KEK Mandalika yang terus menjadi keluhan wisatawan. “Jika ada kami akan lakukan penertiban dan penanganan. Terlepas dari itu, guna meningkatkan layanan bagi wisatawan, kami berencana akan memperbanyak penanda dan pemberitahuan lokasi parkir yang dikelola ITDC dalam kawasan,” terangnya. (met)

Komentar Anda