Gedung Aset Mangkrak, Pemkab Loteng Ditegur Bappenas

WALET : Gedung pengelolaan sarang walet di bypass BIL yang belum bisa dikelola dengan maksimal. ( M Haeruddin/Radar Lombok )

PRAYA – Pemkab Lombok Tengah banyak mendapatkan bantuan pembangunan berbagai fasilitas dari pemerintah pusat. Mulai dari pembangunan pasar seni Sengkerang, pembangunan pengelolaan sarang walet dan berbagai infrastruktur lainnya yang dibangun dengan anggaran cukup besar.

Hanya saja, sejumlah bangunan ini sekarang masih belum bias dikelola secara maksimal dan hal inilah yang membuat pemerintah pusat sebelumnya sudah memberikan teguran kepada pemkab. Atas adanya teguran ini membuat pemkab kini berencana akan segera memaksimalkan keberadaan aset-aset tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lombok Tengah, Lalu Wiranata menyatakan, banyak gedung yang dibangun oleh pemerintah pusat yang belum bisa dimanfaatkan pemkab. Padahal pemkab yang meminta agar dibangunkan gedung tersebut, tapi berbagai kendala membuat berbagai fasilitas yang ada belum bias dimanfaatkan. “Jadi rata-rata banyak dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti pasar seni, gedung pengelolaan sarang walet dan lainnya. Kemudian ada gedung KIHT yang ada di Desa Barabali dibangun dari DBHCHT. Kita ditegur sama pemerintah pusat melalui Bappenas karena kita sudah dikasih anggaran tapi keberadaan berbagai fasilitas ini belum bisa jalan,” ungkap Lalu Wiranata, Minggu (31/3).

Baca Juga :  DPP PBB Keluarkan SK PAW Lalu Arif Rahman Hakim

Disebutkan, banyak aset yang pembangunannya menelan anggaran cukup pantastis mulai dari pasar seni Sengkerang, KIHT, sarang walet, termasuk yang disorot belum maksimalnya pengelolaan Pasar Jelojok dan Pasar Renteng, PLUT dan tempat pengelolaan tepung tapioka yang anggarannya sampai Rp 11 miliar. “Gedung tempat produksi tepung tapioka ini yang membuat kita pusing karena untuk pembuatan gedung saja menghabiskan anggaran Rp 7 miliar dan peralatannya Rp 4 miliar. Makanya kita tidak enak sama pemerintah pusat karena kita sudah dikasih anggaran tapi kita tidak bias operasionalkan,” terangnya.

Baca Juga :  Tanah Pecatu Diklaim, Ratusan Warga Desa Menemeng Datangi Jaksa

Wiranata mengakui, untuk operasional berbagai aset ini masih belum ada yang fokus karena masih kurangnya sumber daya manusia (SDM). Untuk mengelola berbagai fasilitas ini maka dalam waktu dekat jika tidak biasa dikelola oleh UPT, maka direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda). “Pabrik tepung tapioka ini misalnya semua sudah jadi dan sebenarnya sudah biasa beroperasi. Namun yang menjadi masalah malah bahan baku kita yang belum punya, karena jenis singkong untuk membuat tepung tapioka ini ternyata jenis singkong khusus dan yang ada sekarang di Lampung. Makanya dinas pertanian kita harapkan segera membeli bibit untuk jenis singkong ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda