SELONG – Pihak kepolisian bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Lombok Timur turun melakukan penertiban lokasi tambang pasir besi ilegal di Ijobalit, Labuhan Haji, Senin (23/ 4). Aktivitas pertambangan masih berlangsung padahal izin eksploitasi yang dikantongi PT AMG sudah dicabut bulan lalu.
Kedatangan tim gabungan bocor duluan. Akibatnya para penambang cepat menyingkir begitu mengetahui petugas akan datang. Petugas hanya menemukan dua orang dan sejumlah alat berat yang dipakai mengeruk pasir. Dua orang ini memilih bungkam. “ Saya tidak tau siapa yang bekerja. Saya hanya disuruh berjaga,” kata salah satu dari yang dua itu saat ditanya petugas.
Tapi ia akui ada aktivitas pengangkutan pasir di tempat itu. Ia mengaku tidak tahu apakah itu dilakukan oleh PT AMG atau pihak lain. Yang jelas kata dia, dalam sehari ada sekitar 70 hingga 100 truk yang dibawa ke Pelabuhan Kayangan Labuhan Lombok.
Selain itu tim gabungan juga berupaya mendatangkan salah seorang bernama Irfandi yang mengaku sebagai pengawas lokasi tambang. Yang bersangkutan juga diketahui sebagai kaki tangan perusahaan. Tapi ketika diintrogasi petugas, dia mengelak. Bahkan dia mengaku kalau dirinya sudah tidak lagi bekerja di PT. AMG.