Tambang Pasir Besi Ilegal Ijobalit Ditertibkan

Setelah Izin Eksploitasi Dicabut

Selain itu juga dia membantah adanya pengangkutan pasir di tempat itu. Kalau pun ada, dia menyarankan petugas menanyakannya langsung ke pimpinan PT AMG. “Silahkan tanya langsung ke PT AMG. Kalau saya hanya sebagai pengawas,” jawab Irpandi.

Ketika ditanya siapa yang menyuruhnya sebagai pengawas, ia kembali menjawab plin-plan. Dia berusaha mengalihkan pembicaraan. Sikapnya yang terkesan menyembunyikan sesuatu membuat petugas geram. Bahkan adu mulut sempat terjadi ketika Irpandi menolak memberikan KTP. “Kalau mau diproses lebih lanjut silahkan. Kalau dipanggil saya akan datang. Tapi saya tidak mau serahkan KTP,” jawabnya.

Baca Juga :  Penutupan Tambang Ilegal Bilebante Janggal

Sementara itu Kepala Dinas LHK Mulki mengatakan, pihaknya telah diberikan amanah untuk melakukan pengawasan, penertiban maupun penindakan jika ada aktivitas penambangan pasir besi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  OJK dan Satgas Tutup Enam Investasi Ilegal

“Jadi kami tim (LHK dan Kepolisian_ red) punya kewenangan melakukan penindakan hukum,” timpal Mulki ke Irpandi.

Komentar Anda
1
2
3