Tak Boleh Ada Pungli di Program Beras Rastra Lombok Barat

Program Beras Rastra
BERAS : Proses pengisian beras di gudang Bulog Dasan Cermen belum lama ini. (Ist/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG-Kabar gembira bagi masyarakat miskin penerima beras pra sejahtera (rastra) di Lombok Barat. Pada tahun ini penerima manfaat tidak perlu lagi menebus beras Rp 1.600,- per kg. Beras digratiskan, per KK penerima mendapat 10 kg. “Masyarakat miskin penerima tidak perlu mengeluarkan uang untuk menebus beras. Semua digratiskan. Karena tahun ini bentuknya Bansos,” tegas Kepala Dinas Sosial Lobar Hj. Ni Made Ambaryati saat ditemui kemarin.

Jika ada petugas meminta uang kepada masyarakat penerima, itu termasuk pungutan liar (Pungli), akan ditindak oleh Tim Sapu Bersih Pungli. Karena baik biaya angkut dari gudang Bulog ke kantor desa, kemudian dari kantor desa ke masing-masing dusun, itu sudah ditanggung pemerintah. “Masyarakat tinggal menerima saja, tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun,” jelasnya.

Adapun total KK penerima beras rastra pada 2018 ini adalah 66.996 KK. Beras rastra dibagikan gratis setiap bulan sesuai dengan data yang ada. Beras tidak boleh dibagi rata ke warga lain yang tidak membutuhkan. Sejauh ini pada Januari sudah ada 9 desa yang didistribusikan, sisanya menyusul kesiapan masing-masing desa.

Soal gratis ini, sejumlah kades menyampaikan keluhan. Bahkan meminta penyaluran ditunda dahulu karena data penerima belum klir dan belum diterima oleh semua Kades. Data belum klir ini salah satunya disampaikan Kades Bagek Polak Amir Amraen Putra. Menurut Amir, persoalannya bukan pada gratis atau tidaknya, melainkan pada data yang belum klir. Data yang dipergunakan itu masih data sebelumnya yang penuh masalah. Orang meninggal, masih masuk sebagai penerima. Begitu juga dengan orang mampu. Sementara banyak yang miskin tidak mendapatkan. “Kalau kemudian kami dituntut untuk memberikan kepada mereka yang terdata saja, mohon maaf, kami nanti yang akan menjadi sasaran. Mohon itu diberikan solusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Harga Ayam Broiler Melambung Tinggi

Bulog sendiri hanya menyatakan komitmen untuk memberikan beras rastra standar medium yang sudah ditetapkan kementerian. “Yang jelas itu kan datanya dari pusat, bukan dari kami di Dinsos. Baiknya itu, kalau masyarakat yang dapat merasa mampu dan tidak berhak, silakan dikembalikan,” terangnya.

Selain juga lanjut Ambaryati, saat ini Kementerian Sosial sudah menyediakan Form Daftar Penerima Manfaat (DPM)-1 dan DPM-2. Bila mana Kades merasa ada yang berhak tetapi belum ada didata, silakan dimasukkan ke Form DPM tersebut untuk diajukan perubahan. Termasuk misalnya untuk mengganti yang sudah meninggal.

Lebih lanjut diterangkan Ambaryati, sebenarnya 2018 ini Lobar sudah bisa menerapkan program bantuan pangan non tunai. Itu sebagai pengganti program rastra. Melalui program bantuan pangan non tunai tersebut, nantinya masing-masing penerima memiliki rekening. Setiap bulan pemerintah akan mengisi uang Rp 110 ribu di rekening tersebut, kemudian masyarakat penerima manfaat tinggal membelanjakan secara non tunai pada agen-agen BRI Link atau tempat yang ditunjuk di masing-masing desa. Bisa dipergunakan untuk beli beras premium, gula dan sebagainya. Tetapi sayang 2018 ini Lobar belum bisa, karena data perbaikan penerima yang diminta dari 10 kecamatan tidak bisa dipenuhi. Baru ada tiga kecamatan yang sudah menyerahkan data perbaikan, sesuai hasil kesepakatan para kades melalui musyawarah desa. Tiga kecamatan yang sudah itu di antaranya Labuapi, Lingsar dan Narmada. “Setiap saya ketemu dengan tujuh camat yang lain, saya selau bilang, cobalah contoh tiga kecamatan yang lain. Karena harus semuanya, baru diterima,” terangnya.

Baca Juga :  Logistik Dinsos KSB Kosong

Dengan program bantuan pangan non tunai sebagai pengganti rastra lanjutnya, maka itu akan mampu menghindari jatah masyarakat penerima manfaat untuk dibagi-bagi, karena langsung ditransfer. Selain juga bebas memilih pangan yang mau dibeli. “Jadi kita harapkan Maret ini bisa tuntas data perbaikan penerima di tujuh kecamatan ini, sehingga bisa cepat kita ajukan, dan pertengahan tahun kita bisa menerapkan program tersebut,” tandasnya.(zul)

Komentar Anda