Status NTB Jadi Lumbung Pangan Terancam

MENYUSUT : Sejumlah lahan di sebagian kab/kota di NTB mengalami penyusutan yang siginifikan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Luas lahan pertanian di Provinsi NTB terus berkurang. Penyusutannya bahkan mencapai hingga 10 ribu hektare (Ha) tiap tahunnya. Akibatnya status lumbung pangan mulai terancam.

“Rentang waktu 2021 ke 2022 turun 10 ribu hektare, ini data yang sudah terupdate dan estimasinya tiap tahun begitu,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB H Fathul Gani, Rabu (7/6).

Berkurangnya luasan lahan pertanian disebabkan alih fungsi lahan. Jika dibiarkan, berpotensi mengancam status Provinsi NTB sebagai lumbung pangan di Indonesia. Lebih buruknya lagi, bisa mengakibatkan krisis pangan bagi masyarakat.

Fathul mengatakan, alih fungsi lahan pertanian sebenarnya bisa disiasati. Salah satunya melalui cetak lahan baru. Hanya saja, program tersebut tidak serta merta bisa langsung dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kepercayaan Nasabah Terhadap Perusahaan Asuransi Luntur

”itu sangat tergantung pada proses pendanaan,” ujarnya.

Selain cetak lahan baru, pemerintah mengupayakan intensifikasi pertanian. Meningkatkan masa tanam, dari yang satu kali menjadi dua kali atau dua kali menjadi tiga kali, sehingga produksi pertanian tetap terjaga.

Pemprov sebenarnya telah mengupayakan agar lahan pertanian tidak semakin tergerus. Salah satunya melalui regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017. Dari data yang ada di tahun 2022, luas lahan pertanian di Provinsi NTB mencapai 266.478 ha.

Hanya saja, perda ini tidak benar-benar menjadi tameng dari penyusutan lahan pertanian. Fathul berkilah lahan pertanian berada di wilayah kabupaten/kota. Ini yang membuat meski sudah ada aturan, alih fungsi lahan pertanian terus terjadi di kabupaten/kota.

Baca Juga :  Slogan Pariwisata Lombok-Sumbawa Tidak Konsisten, Pelaku Wisata Bingung

“Harapan kami ke kepala daerah, mari dijaga betul-betul. Paling tidak bisa menahan laju alih fungsi lahan. Jika pun terpaksa, harus ada gantinya,” harap Fathul.

Fathul sendiri tak menyebut wilayah mana yang paling tinggi terjadi alih fungsi lahan. Ia hanya menyebut dibandingkan Pulau Sumbawa, Pulau Lombok yang paling masif mengalami penyusutan lahan pertanian.

“Paling tidak untuk penyusutan lahan, konsistensi kami sebagai pemerintah, aturan itu dipegang sambil meningkatkan intensifikasi pertanian,” tandasnya. (rie)

Komentar Anda