Kepercayaan Nasabah Terhadap Perusahaan Asuransi Luntur

Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi (RATNA / (RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi menyisakan luka bagi para nasabahnya. Apalagi kasus gagal bayar tersebut terjadi para perusahaan asuransi besar, sehingga membuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi pupus.

Salah satu korban asuransi gagal bayar,Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) NTB Hj Baiq Diyah Ratu Ganepi mengungkapkan tidak tahu lagi harus bagaimana untuk mendapatkan kembali uangnya. Kerugian yang dialami cukup besar pada kasus gagal bayar asuransi.

“Ada dua asuransi dengan dana yang cukup besar. Saya sudah lupa karena ngurusnya juga sudah lama, lelah hati. Saya sudah malas dengan asuransi-asuransi ini,” katanya kepada wartawan, Ahad (18/12).

Ganefi yang enggan menyebut nama perusahaan asuransi tersebut mengaku para nasabah pemegang polis asuransi belum bisa menarik dana mereka. Lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut. Sementara klaim akan direschedul oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Dipecat Partai Berkarya, Mantan Anggota DPRD NTB Ini Pilih Gabung PAN

“Itu menjadi pertanyaan saya. Masa iya saya sebodoh itu mau tanda tangan yang kontraknya sampai 99 tahun,” ujarnya.

Menurut Ganefi langkah reschedul klaim yang dilakukan Pemerintah sangat merugikan nasabah. Pasalnya, pengambilan uang hanya bisa dilakukan secara bertahap, yakni per tahun selama 15 tahun kedepan. Nasabah pun hanya menerima kembalian sebesar 73 persen dari total yang disetorkan, tanpa menerima bonus sesuai yang dijanjikan.

“Selama 13 tahun (setor), kemudian ketika ingin diklaim setelah lima tahun. Secara tiba-tiba asuransi menginfokan bahwa kontraknya hampir 99 tahun,” ucapnya.

Baca Juga :  Tanpa Tambang, Triwulan III-2022 Ekonomi NTB Tumbuh 1,85 Persen

Oleh karena itu, Ganefi mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati menyetorkan dananya ke perusahaan asuransi. Terlebih korban oleh oknum asuransi ini sudah cukup banyak. Tidak hanya dari Lombok, tetapi juga datang dari nasabah Bali, dan Indonesia Timur lainnya.

“Kita harus berhati-hati dengan asuransi apapun itu awalnya bagus dan sebagainya. Meskipun tidak semua asuransi seperti itu, namun patut diwaspadai,”tandasnya

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) NTB, Erwin Arys Sasangko enggan berkomentar lebih banyak terkait adanya kasus gagal yang terjadi pada industri asuransi.

“Kebetulan saya dimutasi sekarang masih pemilihan (Ketua AAUI NTB), jadi takut salah kalau saya kasih tanggapan,” singkatnya. (cr-rat)

Komentar Anda