SKPD Jangan Melenceng Susun RAPBD

TANDATANGAN : Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar bersama pimpinan DPRD Lombok Utara menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2017 (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Kalangan DPRD Lombok Utara kembali mengingatkan semua SKPD lingkup pemda setempat untuk serius menyusun program anggaran.

Pesan ini disampaikan jubir gabungan frak DPRD Lombok Utara, Hj Galuh Nurdiah saat rapat paripurna penandatang nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017, kemarin (24/11). Galuh menyampaikan, pihaknya kerap menemukan kebijakan strategis yang tumpang tindih selama ini. Tentunya, kebijakan ini dinilai tidak pro rakyat selama ini sehingga harus diperbaiki kedepannya.

Dengan demikian, maka kebijakan program yang disusun dan akan dilaksanakan setiap SKPD sejalan dengan visi misi RPJMD Pemkab Lombok Utara. “Diharapkan SKPD harus menyusun RAPBD sesuai KUA-PPAS. Jangan sampai melenceng menyusunnya,” tegas Galuh.

Hasil pembahasan KUA-PPAS tahun 2017 menunjukkan beberapa kesepakatan. Di antaranya peningkatan PAD sebesar Rp 12 miliar tahun 2017. Kemu anggaran pembebasan jalan nasional termasuk pertokoan Tanjung disepakati Rp 30 miliar, plafon belanja semua SKPD tidak terjadi perubahan kecuali Dishubkominfo bertambah RP 500 juta, Dikes bertambah Rp 3 miliar untuk pembangunan Puskesmas Akar-Akar, Dinas Kebersihan bertambah Rp 450 juta untuk pembebasan tanah jalan Jugil, sekretariat daerah bagian pembangunan bertambah Rp 1,3 miliar untuk penertiban dan untuk penembokan lapangan kayanan sebesar Rp 1,5 miliar.

Lainnya, rencana pinjaman daerah untuk pembangunan pertokoan sementara ditiadakan, anggaran pengadaan mobil di Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 250 juta termasuk pengadaan randis di SKPD lainnya ditiadakan. Kemudian, terdapat beberapa belanja SKPD yang masih memerlukan pembahasan pada RAPBD tahun 2017, serta ada beberapa data pendukung yang harus diserahkan ke Banggar sebelum pembahasan RAPBD.

Baca Juga :  Tunggu Pansel, 13 SKPD Dipimpin Pelaksana Tugas

Selanjutnya terjadi perbedaan penjelasan yang disampaikan bupati pada KUA-PPAS dengan penjelasan TAPD saat pembahasan menyangkut sistem pemberian bantuan wirausaha yang disalurkan melalui lembaga yang akan dibentuk dalam bentuk dana hibah. “Pada prinsipnya fraksi-fraksi dewan sepakat terhadap seluruh item laporan Banggar,’’ ucapnya.

Ditambahkan Galuh, meksipun ada beberapa hal yang patut disayangkan. Yaitu adanya beberapa kebijakan-kebijakan strategis dana terkesan tumpang tindih serta tidak terencana dengan baik. Contoh, sistem penyaluran bantuan wirausaha baru, beberapa pembangunan yang tidak diasumsikan sebelumnya KUA-PPAS tapi muncul secara tiba-tiba saat finalisasi pembahasan.  Seperti pembangunan Puskesmas Akar-Akar serta masih tumpang tindihnya nomenklatur serta tata naskah dan kebijakan-kebijakan yang tertuang di dalam KUA-PPAS.

Selain itu, pemerintah daerah mendapatkan apresiasi yang gencar melakukan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi. Melakukan penelitian dan kerjasama dengan lembaga-lembaga riset, dengan harapan memperkaya rekomendasi untuk perbaikan kebijakan. “Bukan sebaliknya, membuat bingung dan tumpang tindihnya kebijakan antara SKPD, TAPD dan Bupati. Jangan sampai Asal Bapak Senang yang pada akhirnya bapak masuk jurang, DPRD ikut terjerumus,’’ sindirnya.

Baca Juga :  SKPD Diberi Tenggat Waktu Realisasikan PAD

Sementara itu, Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar menyatakan, segala perhatian selama pembahasan dan berbagai masukan, saran yang sangat konstruktif. Masukan dan saran tersebut sepatutnya menjadi perhatian pemerintah daerah dalam rangka bersama-sama dengan legislatif mengawal proses penyelenggaraan pembangunan di Lombok Utara.

Dari kesepakatan, PAD tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp 127,12 miliar lebih. peningkatan PAD dialokasikan ke pembangunan Puskesmas Akar-Akar, pengadaan tanah jalan masuk TPA Jugil, operasional penertiban di tiga gili, penambahan anggaran Dishubkominf, penataan lapangan olahraga di Kecamatan Kayangan, penambahan sarana dan kegiatan sektetariatan.

Terkait pemberian modal ke wirausaha baru, pihaknya menyepakati pemberian dana dalam bentuk hibah modal. Bagi yang dapat tentu harus melalui identifikasi, verifikasi, dan pelatihan yang konprehensif. Sehingga modal yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, alokasi bantuan sosial yang direncanakan sebesar Rp 12 miliar akan dipergunakan untuk bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni. Ia berharap pengelolaan keuangan daerah dan pembelanjaan keuangan daerah tetap fokus pada upaya pencapaian target RPJMD 2016-2021. “Termasuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” harapnya. (flo)

Komentar Anda