Simpan Sabu ,Oknum Honorer Ditangkap

SABU: Dua terduga yang menyimpan sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Lombok Barat. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG –  Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat menangkap dua orang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap pada Sabtu (6/5) sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Kuripan Selatan Kecamatan Kuripan.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat IPTU Irvan Surahman mengatakan bahwa kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Salah satu pelaku merupakan oknum tenaga honor di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. “Kedua terduga pelaku masing-masing inisial RF dan MU.  RF bekerja sebagai honorer di Lombok Barat. Sementara MU tidak memiliki pekerjaan,” ungkapnya, Senin (8/5).

Polisi melakukan penangkapan setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar yang resah atas aktivitas pelaku. “Jadi, berawal dari Informasi masyarakat, rumah RF sering menjadi tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Remaja Terlibat Penganiayaan yang Menewaskan Muaddi

Irvan memastikan bahwa perangkat desa menyaksikan penggeledahan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 2 klip plastik bening yang masing-masing berisi 3 poket klip plastik transparan. Juga 6 poket klip plastik transparan dengan dugaan berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti 1 unit HP android merk Redmi biru muda, 1 unit hp android merk hitam. Sebuah buah sikat cuci, dua buah dompet emas warna biru muda, sebuah gunting. Serta 3 buah pipet plastik berbentuk huruf “L”, 1 buah bong alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 462 ribu.“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap kedua terduga pelaku. Untuk memastikan bahwa kasus ini dapat mengungkapnya secara menyeluruh,” tandasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Mahasiswi Mandek di Penyelidikan

Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji urine terhadap kedua terduga pelaku. Serta mempersiapkan barang bukti yang menduganya narkotika jenis sabu tersebut, untuk diuji di Lab. BPOM/Labfor.(ami)

Komentar Anda