Setubuhi Pacar, Pelajar Mabok Berakhir di Penjara

CABUL
AH, pelaku pencabulan (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA — Diusianya yang masih remaja, AH, 18 tahun, pelajar asal Dusun Pengembur, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), terpaksa harus mengalami dinginnya lantai jeruji besi Mapolres Loteng. Pasalnya, akibat mabok usai menenggak minuman keras (Miras), dia nekat menyetubuhi pacarnya sendiri, FL, 13 tahun, warga Kampung Sarengat Selatan, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Loteng.

Pelajar disalah satu SMK di Loteng tersebut akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu (16/7), sekitar pukul 12.10 Wita, ketika dia baru keluar dari sekolahnya. Dia diamankan berdasarkan laporan polisi LP/271/VI/NTB/2018/Res Lombok Tengah tanggal 14 juni 2018, karena menyetubuhi kekasihnya sendiri yang sebelumnya sama-sama mabok oleh Miras. Dimana pelaku diduga menggerayangi tubuh manis korban di sekitar Pemakaman Tiwu Lekong, Kelurahan Prapen.

Baca Juga :  Curi Sepeda, Dua Remaja Asal Kekalik Barat Ditangkap

Aksi bejat pelaku itu berawal pada Rabu lalu (13/7), sekitar pukul 23.30 Wita, ketika itu AH menelpon kekasihnya FL, untuk diajak bertemu. Kedua remaja itu pun sepakat bertemu di Jembatan Cinta, yang berada di sekitar Kota Praya.

Baca Juga :  Curi Motor, Mahasiswa Unram Tewas Diamuk Massa

Setelah keduanya bertemu di lokasi, selanjutnya korban di bonceng sepeda motor oleh pelaku, dan diajak ke Desa Gerunung, ke rumah teman pelaku. Di tempat ini korban dan pelaku disuguhi Miras, sehingga kedua pasangan tersebut mabok. Usai tenggak Miras, korban diajak pelaku ke belakang SMA 4 Praya, tepat disamping Pemakaman Tiwu Lekong.

Komentar Anda
1
2
3