Kondisi keduanya mabok Miras, ditambah dengan lokasi yang sepi di pemakaman tersebut, hal itu memunculkan niat jahat pelaku. Apalagi ketika melihat kekasihnya yang sedang lemas karena mabok Miras, pelaku pun bebas menggerayangi tubuh korban, dan akhirnya nekat menyetubuhi pacarnya sendiri, FL.
Setelah menyadari apa yang dilakukan AH, maka FL dan keluarganya pun tidak terima, untuk kemudian melaporkan apa yang dialaminya itu ke Unit PPA Polres Lombok Tengah.
Kapolres Loteng melalui Kasatreskrim, AKP Rafles P Girsang ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Rafles, setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus persetubuhan itu, selanjutnya melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian mendapatkan informasi, bahwa pada hari pertama masuk sekolah, pelaku berada di sekolahnya.
“Pada hari Senin, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku persetubuhan terhadap anak bawah umur itu masuk sekolah di salah satu SMK di Lombok Tengah. Kemudian Tim menunggu pelaku diluar sekolahnya, dan ketika pelaku pulang sekolah kemudian ditangkap di jalan raya depan sekolahnya,” jelas Kasatreskrim.