Setahun Menjabat, Kades Ranggagata Lombok Tengah Dipidanakan

Kades Ranggagata
MELAPOR: Warga Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya saat melaporkan kepala desanya ke Kejari Praya, kemarin. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Pergolakan politik di tingkat desa semakin tak sehat saja. Seperti Kepala Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya MH misalnya. Kepala desa yang baru menjabat satu tahun ini langsung dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri Praya, Selasa kemarin (21/11). 

Warga yang mengatasnamakan dirinya masyarakat peduli desa ini melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2016/2017. Sakban, salah seorang pelapor menjejaskan, laporan itu dilayangkan karena menduga beberapa item pengerjaan proyek di desanya tidak sesuai jumlah anggaran.

Baca Juga :  Anggaran Promosi Pariwisata Lombok Tengah Hanya Rp 125 Juta Setahun

Bahkan, beberapa perencanaan pembangunan yang sudah dianggarkan belum dikerjakan. Salah satunya rabat sepanjang 10,56 meter dan talud gang Dusun Ranggagata tahun anggaran 2016. “Anggaranya yaitu Rp 12.083.500 dan sampai saat ini belum dikerjakan. RAB-nya ini memang disusun pada era pejabat desa sebelumnya yaitu H Moh Alwi dengan TPK Suratman. Namun, pengerjaanya dilaksanakan kades terpilih dan sampai sekarang belum dilaksanakan,’’ bebernya saat melapor di Kejari Praya.

Item lainnya yakni pengerjaan lapangan desa tahun anggaran 2016 dengan anggaran Rp 56.183.000. Dalam pengerjaanya terindikasi banyak hal yang tidak diadakan, seperti sewa alat berat Rp 13.200.000, sewa mobilisasi Rp 6 juta, pasir urug Rp 3.400.000 dan lainya. “Dalam pengerjaanya sistem yang digunakan untuk perataan tanah lapangan sistem borong. Pemborong dikasih menjual tanahnya dengan harga tanah per truknya Rp 100.000. Dan perkiraan kita terpantau sekitar 300 dam tanah terjual,” jelasnya.

Namun, permasalahanya diduga hasil penjualan tanah tersebut dibagi-bagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sementara untuk taludnya dikerjakan oleh TPK baru yang ditunjuk langsung kepala desa. “Dengan adanya pengerjaan seperti itu, maka terindikasi menimbulkan banyak kerugian negara,” duganya.

Begitu juga dengan penaludan jalan di Aik Ampak-Berobot pada 2017 ini yang menggunakan dana desa dengan biaya Rp 170.317.950. Di mana menurut pantauan mereka bahwa proyek hanya terdapat satu item pengerjaan yaitu penaludan dengan volume 111,24 meter persegi. “Ironi sekali dengan pengerjaan volume seperti itu dikerjakan dengan dana desa yang begitu banyak. Di mana sangat jauh melebihi dari pada harga per kubikasi kabupaten, bahkan di atas harga provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dihadiri Ribuan Orang, Perputaran Uang Bau Nyale Capai Rp 600 Juta

Menurutnya, kalau dihitung harga per satuanya mencapai Rp 1,5 juta per kubik. Maka sangat tidak wajar, padahal harga  harga satuan kabupaten saja per kubikasi berkisar Rp 850 hingga Rp 900 ribu. “Kalau kita kalkulasikan taruh lah rata-rata harga satuanya mencapai Rp 900, maka akan menghabiskan dana sebesar Rp 100.116 juta. Maka kalau di bawah itu tentunya lebih sedikit lagi, lalu ke mana sisa yang Rp 70 jutaan lebih itu,” tanyanya.

Masalahnya juga, ada beberapa titik yang memang sudah dikerjakan oleh pemilik tanah sendiri (pribadi, red). Bahkan, menurut pantauan mereka ada sekitar dua titik dan untuk pengerjaan taludnya juga sampai lapangan desa tidak sampai Berobot. “Karena dari lapangan ke Berobot talud dan timbunan jalanya dikerjakan oleh aspirasi dewan. Sehingga kedepan jangan sampai kalau kejaksaan melakukan investigasi lalu dikelabui oleh aspirasi tersebut,” harapnya.

Kasi Intel Kejari Praya, Feby Rudi membenarkan sudah menerima laporan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan sejauh mana langkah kedepan yang akan diambil dalam laporan tersebut. “Laporanya baru masuk,” singkatnya saat dikonfirmasi Radar Lombok.

Baca Juga :  Buronan Maling Ternak Sadis Asal Lombok Tengah Ditembak

Kepala Desa Ranggarata Kecamatan Praya Barat Daya Muhammad Iqbal yang dikonfirmasi mengaku, bahwa laporan itu sifatnya politis. “Ya, saya tau laporan itu dan itukan ada kaitanya dengan rival politik saya yang kalah sebelumnya,” tukasnya. (cr-met)

Komentar Anda