Sengketa Lahan Poltekpar, Pemprov Segera Undang Warga

H Muhammad Amin
H Muhammad Amin (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, tidak akan tinggal diam atas lahan pembangunan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) yang kini diklaim milik masyarakat. Apalagi, peletakan batu pertama proyek pembangunan gedung Poltekpar akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Wakil Gubernur NTB, H Muhammadd Amin mengatakan, awalnya peletakan batu pertama akan dilaksanakan pekan ini. Namun karena ada halangan, diundur dan akan dijadwalkan kembali. “Jangan sampai pembangunan Poltekpar terganggu, makanya kita akan segera undang perwakilan warga untuk duduk bersama,” ucap Wagub kepada Radar Lombok  Minggu kemarin (23/7).

Ditegaskan Wagub, lokasi pembangunan Poltekpar merupakan aset Pemprov NTB yang dihibahkan ke Kementerian Pariwisata. Niat baik pemerintah pusat yang mau membangun Poltekpar merupakan anugerah. Pasalnya, banyak daerah lain yang juga menginginkan seperti NTB.“Seharusnya kita dukung bersama. Kalau sekarang disengketakan, malah bisa berdampak buruk,” ujar Wagub.

Amin  khawatir, jika pemerintah pusat membatalkan pembangunan Poltekpar. Padahal, daerah-daerah lain iri dengan NTB karena Kemenpar membangun Poltekpar di Lombok.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, pemprov   akan segera meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah sebagai fasilitator. “Lahan itu sudah kita kasi untuk pembangunan Poltekpar, kok malah diklaim milik warga. Makanya segera kita undang warga-warga itu melalui Pemkab Loteng nanti yang bantu,” kata Wagub.

Baca Juga :  Kampus Poltekpar Siap Ditempati

Wagub yakin, lahan yang menjadi lokasi pembangunan Poltekpar merupakan aset pemprov  . Hal itu dapat dilihat dari sisi historis maupun yuridis. Bukti kepemilikan itu pula yang membuat pemprov berani menjadikannya sebagai lokasi pembangunan Poltekpar. Apabila perkembangan saat ini ada warga yang  mengklaim, haruslah bisa dibuktikan dengan baik. Jangan sampai, pembangunan Poltekpar akan terganggu karena masalah tersebut. “Ini kita membangun untuk kemajuan daerah, kan masyarakat juga yang akan merasakan manfaatnya,” ujar Wagub.

Terkait dengan tuntutan warga agar ada pembayaran ganti rugi, Wagub belum bisa memberikan banyak komentar. Pasalnya, lahan tersebut sangat jelas milik pemprov. “Makanya perlu duduk bersama, kita penasaran bukti apa yang dimiliki warga sehingga merasa memiliki lahan disana,” ucapnya.

Secara pribadi, dirinya tidak ingin pembangunan Poltekpar membuat ada pihak yang merasa dirugikan. Semua harus menyambut baik keberadaan Poltekpar untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) NTB yang lebih baik di bidang pariwisata.

Wagub membuka ruang diskusi kepada warga, salah satu tujuannya agar semua pihak memberikan dukungan. Mengingat, dalam waktu dekat akan ada peletakan batu pertama yang dilakukan langsung oleh Menteri Pariwisata Arif Yahya. “Kita akan kaji masalah ini secara serius, semoga secepatnya bisa selesai,” harapnya.

Seperti diketahui, sejumlah warga  yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan mendatangi  tempat akan dibangunnya Poltekpar. Warga merusak baliho desain pembangunan Poltekpar yang terpasang di atas lahan di samping kampus IPDN NTB itu. Bukan itu saja, warga juga menduduki lahan dengan mendirikan berugak dan melakukan pengukuran lahan. Di lokas pembangunan Poltekpar tersebut, seluas 41 haktar diklaim milik 38 warga setempat.

Baca Juga :  MA Desak Realisasi Peradilan Pemilu

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB, Irnadi Kusuma menegaskan, sengketa lahan di eks PTP Puyung bukan kali pertama. Beberapa tahun lalu isu tersebut juga sempat mencuat. “Jadi kalau ada yang mau menggugat, kita tidak bisa tahan. Silahkan saja karena itu haknya,” ujar Irnadi.

Dikatakan, pemprov memiliki bukti yang kuat bahwa lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan Poltekpar merupakan aset Pemprov NTB. Namun, apabila ada warga yang kembali mengklaim, pemprov siap meladeni hingga pengadilan.

Meskipun begitu, pemprov tidak ingin masalah ini semakin besar. Dalam waktu dekat akan dilakukan langkah-langkah preventif agar tidak perlu sampai ke ranah hukum. “Tentu kita utamakan pendekatan humanis, jangan sampai dibawa ke ranah hukum. Tapi kalau itu sudah kita coba dan tidak berhasil, silahkan saja bagi warga yang mau melapor. Itu haknya soalnya, tidak  bisa kita larang,” ucapnya. (zwr)

Komentar Anda