SELONG- Janji Pemkab Lombok Timur untuk memberikan insentif ke para guru sekolah swasta sampai sekarang tak kunjung terealisasi. Terutama guru yang mengajar di jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Puluhan kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta yang ada di Lotim mendatangi kantor DPRD Lotim untuk menagih janji tersebut Rabu (23/6). Kedatangan mereka diterima oleh Komisi II dan hadir juga pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).” Saya dan rekan lainnya dijanjikan insentif sejak saya dikukuhkan menjadi kepala sekolah. Tapi sampai sekarang janji tidak kunjung terealisasi dan hanya sekedar harapan palsu,” kata
Ketua MKKS SMP Swasta Lotim, Mashar.
Mereka menganggap dipermainkan. Mereka pun telah berulang kali menanyakan kejelasan insentif ini ke pihak terkait namun tidak ada kepastian. Tidak hanya soal insentif, mereka juga mengadukan soal penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekolah yang dilihat banyak sekali masalah. Terutama dalam proses pengajuan pencairan yang terkesan dipersulit. Bahkan berbagai persyaratan yang telah mereka ajukan beberapa waktu lalu sampai tidak jelas seperti apa prosesnya.” Hal lainnya berkaitan dengan pemberian beasiswa untuk program Kampung Inggris yang ada di Tete Batu Selatan. Kampung Inggris ini terkesan hanya melibatkan sekolah negeri saja. Bagi kami, sekolah swasta terkesan di perlakukan diskriminatifm” tutupnya.
Sementara itu Kadis Dikbud Lotim Achmad Dewanto Hadi membantah apa yang menjadi keluhan sekolah swasta ini. Kata dia, apa yang telah dijanjikan oleh Pemkab Lotim telah ditepati. Dimana pemberian insentif ke para guru swasta ini telah dilaksanakan. Kecuali insentif untuk sekolah swasta itu diakuinya memang belum pernah diberikan.” Ada 847 guru di sekolah swasta yang kita berikan insentif. Dan itu kita berikan sekali empat bulan,” bebernya.
Di Lotim sendiri sebut Dewanto, SMP swasta yang berada di bawah Dikbud Lotim berjumlah 156 sekolah. Keterbatasan anggaran ditambah lagi kondisi pandemi Covid-19 menjadi faktor utama Pemkab Lotim belum bisa merealisasikan pemberian insentif ini ke para kepala sekolah yang ada di sekolah swasta tersebut. Kata Dewanto, alasan insentif kepala sekolah yang belum diberikan ini ialah terkendalanya pada anggaran yang jumlah sedikit dibandingkan jumlah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah yang ada di sekolah swasta tersebut. Jika perorang mendapatkan insentif Rp 350 ribu perbulan di kalikan 12 bulan dengan sekian banyak kepala sekolah dan wakil kepala sekolah di SMP swasta ini maka anggaran yang dibutuhkan Pemkab Lotim nilainya sangat besar. “ Inilah menjadi pertimbangan kita kenapa belum bisa kita berikan. Meski demikian kita tetap akan perhatian dan atensi terhadap hal ini. Dan kita upayakan di tahun anggaran mendatang kita akan menghitung dan seperti apa teknisnya termasuk juga melihat betapa jumlah kepala sekolah yang akan kita berikan insentif,” tutupnya. (lie)