Segera Mutasi, Puluhan Pejabat Ikuti Asesmen

ASESMEN: Tampak salah satu pejabat, yaitu Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti ketika mengikuti asesmen di Kantor BKD NTB, Senin (19/2). (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Puluhan Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB), mengikuti asesmen di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Senin (19/2).

Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan asesmen kompetensi ini dilakukan sebagai pertimbangan untuk kepentingan merotasi atau mutasi pejabat struktural yang akan mengisi jabatan di lingkup Pemprov NTB.

Menurut Miq Gita, sapaan akrab Pj Gubernur NTB, mutasi pegawai harus dilakukan dengan didahului asesmen kompetensi. “Mekanismennya seperti itu (asesmen, red). Saya hadir untuk melakukan normalisasi tata kelola birokrasi sesuai dengan aturan,” ungkap Miq Gita, Senin (19/2).

Segera setelah hasil asesmen pejabat Pemprov NTB ini keluar, maka mutasi pejabat lingkup Pemprov NTB akan dilaksanakan. Dikatakan, semua aturan yang dipersyaratkan dalam proses normalisasi tata kelola birokrasi itu akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Kemendagri RI. “Tahapan-tahapannya semua kita laksanakan,” ujarnya.

Pj Gubernur berharap pelaksanaan asesmen pejabat ini betul-betul bisa menempatkan sesuai dengan prinsip “the right man in the right place”. Nantinya hasil dari asesmen pejabat ini untuk mengisi semua kekosongan jabatan yang ada di lingkup Pemprov NTB, seperti Kepala Dinas DPMPTSP, Perpustakaan dan BRIDA NTB.

“Ini untuk mengisi semua jabatan. Soalnya ada yang pensiun, ada yang meninggal dunia. Misalnya Pak Amri, keinginan beliau melanjutkan kiprahnya (karir akademisi, red) di Unram. Kembali statusnya menjadi dosen,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Penjamin Tersangka Korupsi, Gubernur Banjir Kritikan

Setelah dilakukan asesmen, nanti akan keluar hasil kompetensi dari masing-masing pejabat, yang kemudian dapat menentukan apakah pejabat yang bersangkutan akan tetap menempati posisi jabatannya sekarang, atau malah dimutasi ke jabatan yang lain. “Nanti kita lihat, kalau tidak direkomendasikan mutasi berapa lama dan sebagainya. Tahapan itu ada,” ujarnya.

Yang jelas sambung Pj Gubernur, rencana mutasi terhadap Pejabat Pemprov ini sudah disetujui bersyarat oleh Kemendagri RI, yakni harus memenuhi prosedur-prosedur administratif. Salah satunya adalah dengan melaksanakan proses asesmen kepada para pejabat ini.

Terpisah, Kepala BKD NTB Muhammad Nasir membenarkan adanya asesmen terhadap semua pejabat JPT lingkup Pemprov NTB, yang bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja untuk tata kelola birokrasi. “Ini kan diminta dari perencanaan ada katanya tata kelola birokrasi mau ditata. Untuk bisa kita tata dimulai dari evaluasi kinerja dan sudah kita laksanakan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tata kelola birokrasi atau mutasi pejabat, oleh Kemendagri dan KASN menginginkan tidak hanya evaluasi kinerja, tetapi juga dilakukan asesmen, untuk mengetahui sejauh mana kinerja dari sisi perilaku pejabat kaitannya dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Triwulan I-2021 Ekonomi NTB Minus 1,13 Persen

“Mungkin ada yang menjadi kendala, sehingga dilakukan asesmen untuk mengetahui kalau si A masih bisa dipertahankan ditempatnya, atau perlu ada rotasi mutasi. Itu yang disebut sama Pak Pj Gubernur tata kelola birokrasi perlu ditata,” terangnya.

“Bukan berarti asesmen ini semua dimutasi. Nanti terlihat dari hasilnya, apakah pejabat itu masih layak ditempatkan diposisinya saat ini, atau perlu penyegaran. Itu tujuannya,” sambungnya.

Hasil asesmen nantinya akan dikirim ke Kemendagri dan KASN. Ketika Pemprov ingin melakukan reposisi, maka hasil asesmen inilah yang menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi, apakah pejabat yang bersangkutan digeser posisinya atau tidak.

Untuk diketahui, jabatan yang masih belum terisi atau lowong di lingkup Pemprov NTB antara lain Kepala Dinas DPMPTSP yang sebelumnya dijabat oleh Mohammad Rum, yang kini menjadi Pj Walikota Bima. Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB yang sebelumnya dijabat oleh Alm. Mahdi, serta Kepala BRIDA.

“Banyak yang bertanya asesmen kan sudah tahun lalu. Tapi itu sudah kita pakai sebagiannya di zaman Dr Zulkieflimansyah. Karena ini Pj, maka harus baru semua, harus melalui tahapan-tahapan. Ini adalah salah satu tahapannya,” pungkas Nasir. (rat)

Komentar Anda