Satpol PP Kota Mataram Bakal Berantas Prostitusi dan Minol

Ilustrasi Pol PP
Ilustrasi Pol PP

MATARAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Mataram bakal memberantas tempat prostitusi dan penjual minuman beralkohol (minol) menjelang Ramadan.

BACA JUGA : Menelusuri Pangkalan Pelacur di Kota Mataram (Bagian 1)

“Kami sejak awal April mengamankan beberapa pelaku prostitusi serta minol. Dua penyakit ini menjadi atensi. Sudah ada tim investigasi turun ke beberapa lokasi. Kita tetap akan tertibkan sesuai aturan,” kata Kasat Satpol PP  Kota Mataram, Bayu Pancapati, kepada Radar Lombok, Sabtu lalu, (14/4).

Baca Juga :  Dewan Loteng Desak Penertiban Prostitusi Kuta

Pemberantasan prostitusi itu melibatkan kepolisian dengan menggelar razia di beberapa tempat di Kota Mataram. Diantaranya  cafe, hotel dan tempat karaoke. Penertiban prostitusi untuk menyambut Ramadan agar umat muslim menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Baca Juga :  Pemda Diminta Antisipasi Maraknya Prostitusi

Selain itu, masyarakat juga semakin intens memberikan informasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Menurut dia, pihaknya terus mengoptimalkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyisir sejumlah lokasi yang kerapkali dijadikan tempat maksiat. Para pelaku prostitusi dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015.

Komentar Anda
1
2