Dewan Loteng Desak Penertiban Prostitusi Kuta

Dewan Loteng Desak Penertiban Prostitusi Kuta
RAZIA: Penertiban perempuan penghibur yang dilakukan aparat kepolisian dan Pemdes Kuta awal tahun 2015 silam. (DOK/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Keberadaan lokalisasi prostitusi di kawasan wisata Kuta Kecamatan Pujut, mendapatkan tanggapan serius Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar.

Qomar meminta agar Pemkab Lombok Tengah segera bertindak tegas menyikapi persoalan itu. Jangan sampai pelacuran di tempat wisata itu semakin marak. Karena selama ini, pemda terkesan tak acuh dengan problem masyarakat ini. Terlebih, kondisinya saat ini sudah mulai meresahkan masyarakat setempat. ‘’Pemda harus segera bertindak menertibkan penyakit masyarakat ini. Jangan sampai nanti setelah terlanjur, tidak bisa ditertibkan,’’ ujarnya, Senin kemarin (18/9).

Baca Juga :  Tim Penilai Lomba Anugerah Kencana Datangi Loteng

Politisi Partai Demokrat ini mengakui, mesti pelacuran, minuman keras, dan narkoba bukan barang baru di dunia pariwisata. Namun, bukan berarti penyakit masyarakat itu dibiarkan begitu saja. Karena akan menggerus tatanan moral masyarakat lokal kedepannya.

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat Bayar PKB Rendah

Terlebih, dengan label wisata halal yang sudah distempelkan untuk pariwisata NTB. Tentunya, keberadaan para pelacur ini akan sangat menganggu mata dan telinga masyarakat NTB. ‘’Kalau itu benar terjadi, maka ini akan merusak citra pariwisata kita. Karena kita ini stempelnya sudah wisata halal, bukan wisata esek-esek,’’ tegasnya.

Komentar Anda
1
2
3