Rumaksi dan Mahsun Mundur, Suhaili Ajukan Cuti

Mahdi
Mahdi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah memasuki masa pendaftaran, baik bagi perseorangan maupun partai. Hingga saat ini, sudah ada tiga bakal calon peserta Pilkada yang mengajukan surat mundur dan cuti.

Sekretaris DPRD Provinsi NTB, H Mahdi mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua surat pengunduran diri anggota DPRD NTB. “Yang sudah mengajukan mundur itu Pak Rumaksi dan pak Machsun,” terangnya kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (7/1).

Baca Juga :  Kader Demokrat yang Ingin Maju Pilkada Diwajibkan Ikut Pileg

Anggota DPRD Provinsi NTB, H Machsun Ridwainny dari Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan surat pengunduran diri pada hari Rabu lalu (3/1). Sedangkan H Rumaksi dari partai Hanura mengajukan surat pengunduran diri hari Kamis (4/1).

Kedua wakil rakyat tersebut, akan bertarung dalam pilkada Lombok Timur.  Rumaksi maju sebagai calon wakil bupati mendampingi H Sukiman Azmy dan  Machsun maju sebagai calon wakil bupati mendampingi  Hairul Warisin. “Yang lain belum ada masukkan surat,” kata Mahdi.

Baca Juga :  Demokrat Enggan Umbar Hasil Survei

Sikap mundur yang diambil merupakan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Penyelenggara Pemilu (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017. “Saat ini berkasnya masih kami pegang, kita tunggu yang lain dulu mungkin ada. Baru kita minta tandatangan buk ketua dewan untuk dikirim ke Kemendagri melalui gubernur,” ucap Mahdi.

Komentar Anda
1
2