Ribuan Benih Lobster Sitaan Dilepas

TANJUNG-Kepolisian Daerah (Polda) NTB disaksikan Dinas Kelautan dan Perikanan NTB melepas 3.400 ekor benih lobster sitaan di Perairan Kabupaten Lombok Utara (KLU) tepatnya di Dusun Jambianom Desa Medana Kecamatan Tanjung, Rabu (21/9). Dalam pelepasan benih lobster sitaan ini juga diikutsertakan salah seorang dari dua pelaku.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP I Komang Sudana mengatakan, dipilihnya perairan KLU merupakan hasil dari koordinasi dengan instansi terkait, karena dinilai kondisi perairan bagus dan banyak karang. Sehingga peluang lobster bertahan hidup cukup besar.

Baca Juga :  Penyelundupan Lobster Terkait Kesejahteraan

Diterangkannya, benih lobster sitaan ini merupakan barang bukti dari penangkapan dua pelaku yakni AA (inisial) dan SP (inisial) di Desa Jenggik Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur sekitar pukul 24.00 Wita Selasa (20/9). Kronologisnya, AA dan SP hendak mengambil benih lobster yang sudah dibungkus kantong plastik dari mobil travel yang berangkat dari Sumbawa. Dari pengakuan kedua pelaku, benih lobster ini merupakan kiriman dari LAJ (inisial) di Sumbawa kepada seseorang di Lombok Tengah. “Siapa penerimanya ini masih kita dalami,” terangnya.

Baca Juga :  Penyelundupan Ribuan Bibit Lobster Digagalkan

SP sendiri saat ditanya hanya mengaku sebagai kurir yang ditugaskan mengambil benih lobster tersebut dari travel. Dia pun mengaku bahwa ini adalah kali pertama aksinya. “Ini pertama kalinya saya ngambil,” ujarnya.

Kedua pelaku sendiri disangkakan telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/Permen-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster dan Rajungan. (zul)

Komentar Anda