Penyelundupan Lobster Terkait Kesejahteraan

MASIH MARAK: Penyelundupan bibit lobster masih marak. Beberapa kali petugas bea cukai, balai karantina serta kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster ini.

SUMBAWA-Kepala Kepolisian RI Jendral Polisi  Tito Karnavian meminta peran pemerintah daerah (pemda) dalam mengatasi maraknya penyelundupan bibit lobster yang dikenal dengan benur.

Belakangan ini kasus penyelundupan lobster marak terjadi di wilayah hukum Polda NTB. Penyelundupan dilakukan melalui Bandara Internasional Lombok (BIL) maupun dari jalur laut seperti pelabuhan Lembar. Telah banyak pelaku ditangkap dan diproses hukum.

Menurut Tito, penegakan hukum tidak menyelesaikan masalah. Sebab akar persoalan penyelundupan lobster ini berkaitan dengan masalah kesejahteraan. Meski ditangkap saat ini dan dipenjarakan, saat bebas pelaku akan kembali mengulangi perbuatannya. Ini karena penangkapan bibit lobster merupakan mata pencahariannya. ''Harus ada solusi lain yang bisa meretas permasalahan ini. Tentunya peran pemerintah daerah diperlukan dalam menangani persoalan ini," imbuh kapolri saat memberikan kuliah umum di Universitas Samawa (UNSA), Sabtu  lalu (22/10).

Baca Juga :  Kebijakan Menteri Susi Bikin Usaha 10.235 Nelayan Lobster Mati

Dikatakan,  persoalan bibit lobster tersebut menjadi persoalan dunia. Sebab hasil penyelundupan tersebut dikelola oleh negara luar. Salah satunya Vietnam. ''Vietnam jadi salah satu pengimpor lobster terbesar di dunia. Padahal vietnam nggak punya lobster," ujarnya.

Kapolri mengatakan, sebagian besar Vietnam memperoleh lobster itu dari Indonesia. Sebagian besarnya lagi berasal NTB.Harganya pun sangat menggiurkan sehingga masyarakat pesisir terutama nelayan lebih tertarik menangkap dan menjual bibit lobster.

Baca Juga :  Lagi, Penyelundupan Terumbu Karang Digagalkan

Diungkapkan, adapun kisaran harga bibit lobster di Lombok NTB mencapai Rp 30 ribu perekor. Kemudian dijual ke Surabaya dengan harga Rp 80 ribu perekor. Sementara di Vietnam harganya mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu perekor.

Dalam satu kaleng harga bibit lobster bisa mencapai miliyaran rupiah. Dengan harga jual yang menggiurkan ini, banyak dari masyarakat yang melakukan cara-cara illegal dengan menyelundupkan bibit lobster. Terbukti dengan adanya penangkapan sejumlah nelayan tangkap di wilayah hukum Polda NTB. (run)

Komentar Anda