Lagi, Penyelundupan Terumbu Karang Digagalkan

GIRI MENANG – Personil Ditpolair Polda NTB kembali menggagalkan penyelundupan terumbu karang di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Polisi berhasil mengamankan 1700 buah terumbu karang  Minggu lalu (21/8).  Terumbu karang ini hendak  dijual ke pengepul di Bali dan Banyuangi. Direktur Polair Polda NTB melalui Kasi Tindak Subdid Gakkum AKP wahiddudin menjelaskan, terumbu karang ini berasal dari Desa Bujo Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Dari hasil pemeriksaan,1700 buah terumbu karang ini dikemas di dalam kardus besar dikirim melalui bus Titian Mas dengan nomor polisi EA 7777 BG. Rinciannya 6 kardus milik H Nurdin dan akan dibawa ke Denpasar, Bali. Sisanya 5 kardus milik Abdul Razak  akan dibawa ke Banyuangi. 

Terumbu karang yang berhasil diamankan ini terdiri  Terumbu Karang Otak Merah, Terumbu Karang otak Hijau, Terumbu Karang Donat, Karang Jeruk Hijau dan Karang Kolang Kaling. Untuk mengelabuhi petugas, di kardus tertulis Balai Karantina Kota Bima. ''Ditulis karantina dari Kota Bima. Sepertinya untuk mengelabui petugas,”ungkapnya Senin kemarin (22/8).

Baca Juga :  Penyelundupan Burung Dilindungi Digagalkan

Dalam dua pekan terakhir ini, sudah dua kali polisi menggalkan penyelundupan terumbu karang. Sebelumnya, ratusan terumbu karang yang berasal dari Sumbawa dan hendak diselundupkan ke pengepul di Bali digagalkan.

Kepala Balai Karantina Kelas I Mataram melalui Kasi Pengawasan dan Perairan  M. Farchan mengatakan terumbu karang diduga akan diselundupkan ke luar negeri oleh para pengepul. Terumbu karang  yang berhasil diamankan polisi ini merupakan terumbu karang yang harganya mahal di Eropa. Dia mencontohkan Terumbu Karang Otak Merah dan Hijau  diperkirakan harganya mencapai 170 Euro untuk satu buah. Terumbu Karang Donat dan Jeruk diperkirakan harganya sekitar 120 Euro.  '' Kalau harga di lapangan dibeli dari nelayan  harganya mulai dari Rp 50 ribu hingga  Rp 75 ribu. Dengan perbandingan harga yang jauh seperti ini, membuat para pengepul semakin memburu terumbu karang untuk dijadikan bisnis,'' tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Penyelundupan Sabu Asal Malaysia Kembali Tertunda

Ditambahkan, Ketua Pengawas Masyarakat Lombok Barat Herianto  mengatakan terumbu karang yang diamankan ini  dilepas ke habitatnya yang sudah ada di Gili Nanggu Lombok Barat, kemarin.  Pelepasan ini bertujuan untuk menyelamatkan terumbu karangu ini.(cr-wan)

Komentar Anda