Kebijakan Menteri Susi Bikin Usaha 10.235 Nelayan Lobster Mati

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ( SUMBER: nusantaranews.co )

MATARAM — Kebijakan tidak populis Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Susi Pujiastuti yang melarang penangkapan benih lobster berdampak terhadap nelayan hilang pencaharian dan menjadi miskin. Pasalnya, lebih dari 10.235 nelayan di Indonesia, hilang mata pencaharian akibat larangan Menteri KKP Susi Pujiastuti melarang penangakapan dan ekspor benih lobster.

“Begitu satu tahun kebijakan Menteri KKP bu Susi melarang ekspor benih lobster, membuat 10.235 nelayan lobster usahanya mati,” kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo di sela-sela kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Kamis kemarin (26/7).

Baca Juga :  Penyelundupan Lobster Terkait Kesejahteraan

Bambang menyebut sebanyak 10.235 nelayan lobster usahanya kini sudah mati. Budidaya lobster sudah tidak ada lagi, karena ada satu kebijakan dari Menteri KKP Susi Pujiastuti yang melarang lobster dibudidayakan, Sebagai bukti begitu satu tahun ada suatu kebijakan Indonesia yang dulunya pengekspor lobster rata-rata 4 juta ton pertahun itu menurut informasi Dewan Kelautan sekarang menjadi nol.

Baca Juga :  TNI Buru Jaringan Penyelundup Lobster

Menurut Bambang, keberadan benih lobster kalau tidak diambil setelah dibudidaya untuk dibesarkan ditempat, maka lobster tersebut tidak akan bisa hidup laut pantai selatan, maka akan mati. Pasanya, benih lobster ini hidup karena sesuai dengan daya alamnya.

Dengan adanya kebijakan menghentikan budidaya Lobster,  maka Indonesia tidak lagi menjadi negara eksportir lobster terbesar di dunia, melainkan kni menjadi hilang seketika.

Komentar Anda
1
2
3