Pungli Puskesmas Perampuan Naik Penyidikan

Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli

MATARAM — Kasus dugaan praktek pungutan liar (pungli) pemotongan dana jasa pelayanan (jaspel) terhadap karyawan dan staf di Puskesmas Perampuan Kecamatan Labuapi Lombok Barat (Lobar) memasuki babak baru.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB memastikan segera menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. ‘’ Segera kita gelarkan. Kasus ini akan kita tingkatkan ke tahap sidik (penyidikan),’’ ujar Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda NTB AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana Kamis kemarin (9/11).

Penyidik disebutnya sudah mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan. Penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Mataram (Unram). Namun hasilnya belum dirincikan oleh penyidik. Dikatakannya, bisa saja naiknya status kasus ini berbarenagn dengan penetapan tersangka. ‘’ Iya sih masa tidak ada tersangkanya. Nanti kita akan gelarkan dulu,’’ katanya.

Baca Juga :  Menantu Makan Nangka, Mertua Kena Getahnya

Kasus tersebut menjadi atensi untuk terus ditangani. Bahkan, termasuk juga salah satu prioritas untuk diselesaikan. ‘’ Karena ini laporan langsung dari lembaga resmi. Jadi jelas dilanjutkan,’’ ungkapnya. 

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan pengeledahan di Puskesmas Perampuan beberapa waktu lalu. Disamping itu, petugas juga melakukan klarifikasi pihak terkait. Klarifikasi ini terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap hak-hak karyawan dan staf Puskesmas Perampuan.  Pungutan diduga dilakukan terhadap 60 orang pegawai dan staf. Nilai pungutan disebutnya bervariasi yaitu dipotong 10 persen dari yang seharusnya didapatkan. Potongan ini dilakukan diluar gaji pokok. Potongan dilakukan terhadap uang jaspel yang terdiri dari tiga sumber yaitu dari BPJS, non BPJS dan Badan Layanan Umum (BLU). Pemasukan karyawan dari ketiga sumber ini ditotal kemudian dipotong sebesar Rp 10 persen.

Potongan terhadap dana jaspel ini diduga dilakukan sejak bulan Mei 2016. Ada beberapa alasan dilakukan pemotongan. Antara lain, untuk kesejahteraan bersama. Kemudian untuk kegiatan operasional Puskesmas yang belum ada.(gal)

Komentar Anda