Proyek Penimbunan Lahan ITDC Diprotes

Penimbunan Lahan ITDC
TIMBUNAN: Nampak proyek timbunan yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort yang berada di Desa Kuta Kecamatan Pujut. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Warga Desa Sukadana, Desa Kuta dan Desa Mertak Kecamatan Pujut melakukan aksi perotesĀ  dengan mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.

Hal itu mereka lakukan karena mereka merasa keberatan dan merasa terganggu dengan aktivitas galian C ilegal yang berada di desa mereka yang malah tambang ilegal tersebut dijadikan sebagai tempat untuk mengambil material untuk penimbunan di proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Dalam tuntutan mereka, warga mengaku bahwa kekhawatiran mereka terhadap aktivitas penambangan tersebut akan dapat merusak lingkungan. Hal itu dikarenakan tanpa melalui kajian dari pihak yang berkompeten dan tidak sesuai peruntukanya bagi KEK Mandalika yang dikelola oleh Indonesian Tourisem Deplopment Corporation (ITDC). ā€œBahwa beberapa oknum sekarang ini melakukan aktivitas penambangan di Desa Kuta dan Sukadana kecamatan Pujut tanpa mempunyai izin galian C dari instansi atau pihak yang berwewenang untuk mengeluarkan izin galian C. Sementara di Desa Mertak telah ada lokasi galian C yang telah memiliki LUP,ā€ ungkap Amaq Hengki, Senin kemarin (2/4).

Aktivitas oknum tersebut akan menjadi salah satu pendorong atau motivasi pihak-pihak lain untuk melakukan penambangan tanpa izin yang tentunya akan merusak lingkungan yang baru. Yang membuat mereka keberatan juga karena selama ini hasil material galian tersebut dijual disalah satu perusahaan pemenang tender pada proyek ITDC. ā€œSudah jelas keberatan kami berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup yang tertera pada pasal 36 ayat 3 huruf i, yang dinyatakan dalam izin lingkungan hidup,ā€ paparnya.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Masjid Al-Hakim The Mandalika Capai 88,87 Persen

Untuk itu, mereka selaku warga dan para tokoh masyarakat di Desa Sukadane, Desa Kuta dan Desa Mertak meminta kepada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB dan pihak berwewenang lainya agar segera menindaklanjuti tututan mereka. ā€œJangan sampai yang tidak memiliki izin malah diberikan untuk beroperasi, sementara yang capek mengurus izin tidak ada yang mengambil tanah,ā€ bebernya.

Hal senada disampaikan oleh warga lainya yakni Lalu Masgap Daruri, ia menyatakan bahwa keberatan mereka selama ini karena dengan dibiarkanya oknum masyarakat yang melakukan galian tanpa ada uji material tanpa ada uji material dari pihak yang berkompeten, maka akan memunculkan orang-orang baru untuk menggali ditempat lain, yang tentunya akan merusak lingkungan. ā€œKenapa sudah ada galian yang berizin namun pemerintah bersama aparat keamanan tidak mengarahkan pemenang tender untuk mengambil material tanah ditempat yang berizin. Sementara ITDC sudah jelas ada didalam amdalnya. Sehingga kami meminta agar penegak hukum untuk segera menertipkan tambang yang ilegal karena kalau tidak ditertibkan maka akan semakin banyak yang mengambil di lokasi yang tidak berizin,ā€ tanyanya.

Baca Juga :  Branding Wisata Indonesia Kalahkan Malaysia dan Thailand

Disampaikan bahwa pemenang dalam proyek itu adalah PT Bunga Raya, dimana pihak perusahaan diduga sengaja membeli bahan material ditempat yang tidak berizin, dikarenakan harga material ditempat ilegal harganya jauh lebih murah dengan harga ditambang yang memiliki izin. ā€œPemenang tender ini sebaiknya menggunakan aturan yang ada, karena di wilayah selatan sudah ada kwari yang berizin dan silakan beli di tempat yang tidak sembarangan,ā€ pintanya.

Terpisah Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Lombok Tengah, Lalu Rahadian menyatakan, bahwa pihaknya memang tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan selama ini.Ā  Terkait galian C ilegal yang ada di Desa Sukadana pihaknya akan mengeceknya dalam waktu dekat ini. ā€œSaya tidak tahu kalau ada warga yang datang ke LH hari ini (kemarin, red) terkait tambang itu. Karena saya sedang menghadap ke Plt Bupati. Tapi saya akan menanyakan terhadap bawahan yang menerima warga yang datang,ā€ katanya. (met)

Komentar Anda