Pria Asal Monjok Ini Gasak Perabot Dapur Warga

INTEROGASI: Kapolsek Gunungsari, IPTU Agus Eka Artha menginterogasi Mentung di Polsek Gunungsari, Selasa (28/12). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Opsnal Polsek Gunungsari mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu perumahan di Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Pria yang diamankan ini berinisial JM alias Mentung, 47 tahun warga Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. “Yang bersangkutan kita amankan kemarin saat sedang duduk di Jalan Ade Irma Suryani, Monjok,” kata Kapolsek Gunungsari IPTU Agus Eka Artha, Selasa (28/12).

Dari hasil pemeriksaan, Mentung ternyata adalah tukang bangunan yang pernah bekerja di rumah korban. Jadi ia cukup tahu situasi dan kondisi di sana.

Baca Juga :  Pelaku Teridentifikasi, Polisi Buru Perampok Sekaroh

Saat beraksi pada 25 September lalu, pelaku mengaku tidak sendirian. Melainkan mengajak dua orang rekannya yaitu Cepeh dan Hamdi. “Untuk rekannya Cepeh sudah diamankan dalam perkara lain yaitu perkara narkoba di Polresta. Sedangkan Hamdi sedang dilakukan pencarian,” ujar Eka.

Saat melakukan aksinya, ketiga pelaku ini datang ke TKP dengan berbonceng tiga. Setelah itu mereka masuk ke rumah korban dengan  mencongkel pintu belakang rumah. Begitu berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang korban berupa 1 kompor gas, 1 tabung gas ukuran 3 kg, 1 rice cooker, 1 teplon dan sepasang sepatu.

Baca Juga :  Ketiduran, Mobil Mogok, Maling Ternak Diringkus

“Barang tersebut kemudian dijual Rp 400.000. Uangnya dipakai beli miras dan kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku kini ditahan di Polsek Gunungsari dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 KUHP Jo Pasal 363 ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (der)

Komentar Anda