Positif Narkoba, Lima PS Kafe Tuak Diamankan

TES URINE: Polisi saat melakukan tes urine terhadap pengunjung, partner song maupun karyawan di salah satu kafe tuak di Sweta, Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polresta Mataram mengamankan lima perempuan partner song (PS) inisial SRV (22), ENS (23), SS (18), SD, RUM (18) saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (10/6).

Mereka diamankan lantaran hasil tes urinnya dinyatakan positif zat narkoba. “Mereka ini bekerja di salah satu kafe tuak di Sweta, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,” ucap Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, Minggu (11/6).

Dikatakan, KRYD dengan sasaran tempat hiburan malam itu menerjunkan sedikitnya 60 personel Polresta Mataram. Tiba di lokasi, polisi menemukan para PS tengah menemani para tamu meneguk minuman keras (miras).

Baca Juga :  Bawa Sabu ke Senggigi, Dua Warga Mataram Ditangkap

Akan tetapi, ada juga PS yang mengetahui kedatangan polisi mencoba menghindar. Ada yang bersembunyi di toilet dan ada juga yang berlari ke jalan. “Semuanya berhasil kami cegah,” sebutnya.

Bukan hanya PS yang dites urine. Melainkan pengunjung maupun karyawan kafe. Total ada 34 orang dites urine, hanya lima orang yang hasil tesnya positif. Semuanya merupakan PS. “Sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Reskrimum Polda NTB Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Penipuan

Tidak hanya mengamankan PS, petugas turut mengamankan puluhan botol miras yang dijual tanpa izin. Antara lain 26 botol miras merk Bali Hai, Amer 7 botol, Panther Black 34 botol dan miras tradisional jenis brem sebanyak 7 botol.

Pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka menciptakan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram. “Ini juga berdasarkan perintah Kapolresta Mataram, yang telah mengeluarkan surat perintah penugasan,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda