Pos Pengamanan PT ESL Disegel Warga

DISEGEL: Tampak Pos Pengamanan PT. ESL yang disegel oleh warga dengan ranting dan pohon berduri, akibat permasalahan dugaan perusakan mesin traktor milik Kementerian Pertanian (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pos Pengamanan PT ECO Solutions Lombok (ESL) yang berada di Hutan Lindung Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim),Sabtu  (3/12) sekitar pukul 10.30 Wita, disegel masyarakat. Penyegelan terjadi, lantaran ada salah seorang warga yang melaporkan, bahwa Mr. Refsaw, warga negara asal Australia yang merupakan konsultan bagian penghijauan PT ESL, diduga telah merusak traktor milik pemerintah.

Menurut cerita dari warga setempat, kejadian ini berawal ketika salah seorang warga bernama Budi Muliawan, 36 tahun, asal Desa Sekaroh yang adalah operator mobil traktor, sedang menuju kawasan Segui, milik Saharuddin.

Tiba-tiba dia dihadang di pertigaan Jepro oleh Mr. Repsaw, yang langsung melintangkan mobilnya jenis Hilux warna hitam di jalan, dan melarang Budi membajak di kawasan ESL.

Budi sendiri mengatakan kalau dia tidak akan membajak di wilayah ESL, tetapi diluar kawasan. Dia hanya menumpang lewat saja. Setelah itu terjadi adu mulut antara Budi dengan Mr. Repsaw, yang memanggil Budi sebagai pencuri, sehingga Budi merasa tersinggung.

Karena dikatakan pencuri, dia pun merekam kejadian tersebut, dan Mr. Repsaw kemudian berusaha merebut Hand Phone tersebut, tetapi tidak bisa. “Karena tidak bisa merebut HP saya, Mr. Repsaw kemudian mengambil alat setrum dan menyetrumku. Saya tidak terima di setrum, dan langsung melaporkan ke Polsek Jerowaru,” jelasnya.

Berikutnya sekitar pukul 10.30 Wita, Budi yang baru kembali dari Polsek Jerowaru, mengajak masyarakat ke lokasi terjadinya penghadangan, dan menemukan alat bajak (traktor) milik Kementerian Pertanian itu telah dititipkan di Kodim 1615 Lombok Timur. Hanya saja sebagian peralatannya sudah rusak, dimana peralatan seperti kankek udang (power steling) dan kaca spion sebelah kirinya telah hilang.

Melihat kejadian itu, masyarakat yang sudah berkumpul pertigaan Jepro kemudian terprovokasi, dan menyegel Pos Pengamanan milik PT ESL dengan menggunakan ranting dan pohon berduri.

Beruntung ketika kejadian penyegelan itu ada dua anggota TNI AD, yang merupakan Babinsa desa sekitar, berhasil menghalangi niat warga yang marah, dan hendak membakar Pos Pengamanan PT ESL tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengamanan Hutan (SPH), Lalu Junaidi membantah telah dilakukan perusakan terhadap traktor milik pemerintah yang dititipkan di Markas Kodim. Menurutnya, kerusakan traktor itu merupakan kesalahan dari sopir traktor sendiri, yang memang sengaja mencari masalah dengan Mr. Repsaw. ”Menurut saya, ini tidak ada kaitannya antara PT ESL dengan masyarakat. Tapi ini adalah murni masalah pribadi,” jelasnya saat ditemui di Sekaroh, Minggu kemarin (4/12).

Dikatakan, untuk memperjelas apa sebenarnya masalah yang terjadi, sehingga terjadi penyegelan terhadap Pos Pengamanan PT ESL. Pihaknya juga telah menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Jerowaru untuk dilakukan penyelidikan, untuk mengetahui siapa sebenarnya yang bersalah.

Hal ini sekaligus juga untuk menghindari terjadinya konflik antara masyarakat setempat. “Kita memindahkan penjagaan ke sini, Pantai Temeak, juga untuk menghindari bentrokan antara masyarakat dengan pera penjaga hutan ini. Karena ini murni masalah pribadi, bukan masalah PT (perusahaan),” tegasnya.

Terkait tindakan penyetruman yang diduga dilakukan oleh Mr. Repsaw, Junaidi sendiri mengaku tidak mengetahui permasalahan itu. Karena pada saat kejadian penyetruman yang diduga dilakukan Mr. Repsaw, tidak seorang pun saksi yang melihatnya.

“Kita tanya siapa yang melihat pada saat penyetruman itu terjadi, sampai saat ini tidak ada yang bisa menjawab. Demikian pula saat terjadinya perusakan traktor, itupun disana hanya istrinya Budi yang bernama Sri, yang diberikan kunci oleh Budi (pelapor,red). Kemudian istrinya Budi menyuruh orang lain untuk memindahkan mobil traktor ini. Pada waktu dipindahkan sudah rusak. Jadi tidak ada yang melihat, siapa yang merusak itu,” jelasnya.

Agar permasalahan itu cepat teratasi, pihaknya meminta agar kepolisian segera mempertemukan kedua belah pihak. Ini dilakukan untuk menghindari adanya opini-opini masyarakat yang dapat menyebabkan terjadinya konflik, dan Pos Pengamanan PT ESL yang sudah disegel oleh masyarakat juga bisa berfungsi lagi.

“Sesuai dengan informasi yang saya dapat, besok (hari ini,red) keduanya akan dimintai keterangan oleh kepolisian. Jadi kita tunggu saja apa hasilnya,” papar Junaidi.

Sedangkan Komandan Kodim (Dandim) 1615 Lotim, Letkol Inf, H. Mustafa, SIP, ketika diminta tanggapannya terkait kejadian itu menyatakan, agar pelaku perusakan terhadap barang negara, pelakunya segera ditangkap dan diproses secara hukum.

“Saya baru saja dapat informasi dari lapangan. Dan karena itu barang Kementrian Pertanian yang dititipkan di Kodim, jadi kita harus merawatnya. Jadi siapapun pelakunya cari, dan proses secara hukum,” pintanya Sabtu lalu ketika sedang kunjungan kerja di Bendungan Pandanduri. (cr-wan)