Kebakaran Pos PT ESL, Polisi Minta Keterangan 6 Saksi

Ipda Arif Budiman (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Kasus terbakarnya Pos Pengamanan milik PT.ECO Solutions Lombok (ESL) beberapa hari lalu, sejauh ini penanganannya oleh pihak kepolisian masih tahap meminta keterangan dari 6 orang saksi yang berada sekitar tempat kejadian perkara (TKP), yang  terdiri dari pekerja PT ESL dan masyarakat lainnya.

Keterangan ini diambil untuk mencari informasi terkait terbakarnya Pos Pengamanan PT ESL yang berada di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, yang tiba-tiba terbakar oleh api yang berasal dari belakang Pos, untuk kemudian merambat ke atas bangunan.

“Jika kita lihat dari hasil olah TKP yang dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lotim, api itu dikatakan berasal dari belakang bangunan. Api dari bawah, kemudian merambat ke atas atap. Namun untuk memastikan itu dibakar atau tidak, kita masih menunggu hasilnya,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kapolsek Jerowaru, Ipda Arif Budiman,kepada Radar Lombok, Selasa (13/12).

Baca Juga :  Secret Garden Bungalow Trawangan Terbakar

Kalau dilihat dari lokasi Pos ini berada sambungnya, kuat dugaan kalau Pos ini dibakar. Karena menurutnya, di lokasi kejadian tidak ada aliran listrik yang masuk. Sehingga untuk bisa membuatnya terbakar sendiri, atau akibat aliran listrik tentu tidak mungkin terjadi. “Jadi untuk saat ini kita masih selidiki, siapa sebenarnya yang membakar Pos Pengamanan milik PT ESL ini,” ujarnya.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolsek Jerowaru sendiri sangat menyayangkan sikap PT ESL, yang hingga kini belum memasukkan laporan terkait kebakaran Pos Pengamanan miliknya tersebut. Baik itu laporan tertulis, maupun laporan secara lisan. Namun demikian, pihak kepolisian selalu berupaya mencari dan menemukan apa penyebab dari terbakarnya Pos ini.

Untuk memastikan dan mempercepat upaya penyelidikan, pihaknya meminta PT ESL agar aktif memberikan informasi baru yang ditemukan di lapangan. Karena tanpa bantuan dari PT ESL, tentu pihaknya akan kesulitan mencari siapa pelaku (pembakaran).

Baca Juga :  Api Lalap Ruko Depan Kampus 45

Sementara itu, pihak PT ESL ketika dikonfirmasi terkait belum adanya laporan ke polisi terkait pembakaran Pos Pengamanan miliknya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban, dan beralasan masih rapat.

Untuk diketahui, sebelum Pos Pengamanan PT ESL terbakar, sekelompok masyarakat telah menyegel pos tersebut menggunakan duri dan kayu, serta mengancam PT ESL akan  membakar pos miliknya, jika pihak manajemen tidak menemui masyarakat.

Sebelumnya telah terjadi permasalahan antara salah seorang konsultan PT ESL yang membidangi penghijauan, yang diduga telah merusak mesin traktor milik Kementerian Pertanian RI yang dititipkan di Kodim Lotim oleh masyarakat Sekaroh. (cr-wan)

Komentar Anda