Penanganan Kasus Pembakaran Pos PT ESL Jalan Ditempat

PEMBAKARAN: Tanggal 8 Desember pagi, ketika Pos Pengamanan PT ESL yang ada di tengah Hutan Lindung Sekaroh ini terbakar, yang diduga dilakukan dengan sengaja (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kasus pembakaran terhadap Pos PT.Eco Solutions Lombok (ESL) yang diduga sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal, pada tanggal 8 Desember 2016 lalu, hingga kini penanganan kasusnya dinilai masih jalan ditempat.

Pihak Kepolisian sendiri saat ini masih mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. “Yang jelas, hingga saat ini terhadap kasus PT ESL ini masih dalam penyelidikan. Belum bisa kita naikkan statusnya,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Antonius Faebuadodo Gea, kepada Radar Lombok, Rabu (18/1).

Dijelaskan, kesulitan pihak kepolisian dalam mengungkap siapa pelaku dibalik aksi pembakaran Pos PT ESL ini, karena minimnya saksi-saksi. Selain itu, keberedaan Pos PT ESL yang berada di tengah hutan, juga menjadi salah satu faktor tidak terungkapnya siapa dalang dari pembakaran Pos PT ESL tersebut.

Namun meski berada ditengah hutan dan minim saksi, pihaknya akan terus melalukan penyelidikan dan pencarian terhadap siapa pelakunya. ”Hingga saat ini masih tetap kita pantau. Hanya saja belum bisa kita naikkan statusnya ke tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Dipersilahkan Kawal Kasus Cabai

[postingan number=3 tag=”pembakaran”]

Sementara Kepala Satuan Pengamanan Hutan, Lalu Junaidi, berharap pihak kepolisian sesegara mungkin menemukan siapa pelakunya. Sehingga dia bisa mengetahui siapa pelaku, dan apa motif dibalik aksi pembakaran terhadap Pos PT ESL itu.

Tak hanya itu, dengan ditemukannya pelaku pembakaran, maka para investor tentu akan bisa menilai baik kinerja pihak kepolisian dalam menjaga para investor yang menanamkan modalnya. Tetapi sebaliknya, investor akan merasa resah dan enggan menanamkan modal untuk mengembangkan kawasan kawasan lainnya jika kasus ini diambangkan begitu saja, tanpa ada kapastian.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menemukan siapa pelakunya, agar kedepan kejadian serupa tidak terulang kembali. Dan pihak manajemen (PT ESL) juga sangat menunggu kinerja dari kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Aset Mataram Mall dan Alkes Masih Penyelidikan

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah meminta keterangan terhadap 6 orang saksi yang berasal dari PT ESL, dan juga masyarakat. Keterangan itu diambil untuk menggali informasi terkait terbakarnya Pos Pengamanan PT ESL yang berada di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, yang tiba tiba terbakar oleh api yang bersumber dari belakang bangunan Pos, kemudian merembet ke atas bangunan.

Untuk diketahui, sebelum Pos Pengamanan PT ESL terbakar, sekelompok masyarakat telah menyegel pos tersebut dengan menggunakan duri dan kayu, serta mengancam PT ESL akan membakar bangunan itu jika pihak manajemen tidak menemui masyarakat dalam tempo yang telah ditentukan.

Termasuk sebelumnya juga terjadi permasalahan antara salah seorang konsultan yang membidangi penghijauan di PT ESL, yang diduga masyarakat telah merusak mesin traktor milik Kementrian Pertanian yang dititipkan di Kodim, dan sedang dipinjam oleh warga Desa Sekaroh. (cr-wan)

Komentar Anda