Polres Lombok Timur Luncurkan SIM Online

Ilustrasi Sim Online
Ilustrasi

SELONG — Dengan adanya Surat Ijin Mengemudi (SIM) online, kini warga Lombok Timur (Lotim) yang sedang bekerja diluar daerah bisa membuat dan menyambung SIM-nya tanpa mereka harus kembali daerah asal.

Kapolres Lotim melalui Kasat Lantas Polres Lotim, AKP I Made Hendra mengatakan, SIM online ini tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat Lotim yang ingin mengajukan pembuatan SIM baru, maupun perpanjangan SIM. Sekaligus untuk menghindari adanya kontak langsung antara masyarakat dan petugas, sehingga bisa mencegah adanya praktik pungutan liar (Pungli).

“Pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Artinya, masyarakat bisa membuat SIM baru dan perpanjangan di Satpas SIM diluar domisilinya,” kata mantan Kasat Lantas Polres Lombok Tengah ini, Senin kemarin (12/2).

Dijelaskan, SIM online dimaksud adalah jaringan Satpas yang ada di seluruh Indonesia, dan sudah terhubung antar-Satpas. Sehingga pemohon SIM dapat membuat SIM baru dan perpanjangan di semua Satpas yang telah online, tanpa terikat dengan KTP domisili.

Baca Juga :  Ali BD Dukung TGKH Zainuddin Abdul Majid Jadi Pahlawan Nasional

Pemohon SIM dapat melakukan registrasi SIM online dengan mendaftar melalui website resmi Polri, sehingga memudahkan pemohon SIM untuk mendaftar dan membayar PNBP SIM kapanpun dan dimanapun juga.

“Jadi kalau ada masyarakat luar daerah yang berada di LombokTimur, dan akan habis masa berlaku SIM-nya. Maka dia tidak perlu kembali ke daerahnya, cukup dengan sistem online ini saja,” jelasnya.

Setelah membuka laman situs tersebut, pemohon SIM diharuskan mengisi file yang tersedia. Pemohon kemudian akan mendapatkan nomor antrean dan waktu untuk melakukan tes SIM baru. Sedangkan perpanjangan SIM bisa dilakukan saat itu juga. “Setelah mendapatkan nomor registrasi, tinggal lakukan pembayaran. Bukti pembayaran PNBP diperlihatkan kepada petugas ketika akan melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Labuhan Haji Kembali Dianggarkan Rp 40 Miliar

Pembayaran bisa dilakukan di teller di Satpas SIM, dan tersedia juga mesin EDC, sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran secara debet. Bisa juga dilakukan pembayaran melalui bank atau ATM BRI.

Selain SIM yang akan di online kan, pelayanan Samsat juga akan diusahakan agar bisa dilayani secara online. Apalagi semua perangkat pendukung sudah terpasang, dan tinggal menunggu jaringan pendukungnya saja. ”Sebenarya bulan ini kita bisa terapkan sistem online ini. Hanya saja jaringan yang tidak mendukung. Semoga bulan Maret sudah bisa,” pungkas Kasat Lantas. (cr-wan)

Komentar Anda