Polisi Usut Amdal Pembangunan Transmart

MATARAM-Pembangunan Transmart di Jalan Selaparang Kota Mataram diduga bemasalah. Sat Reskrim Polres Mataram diam-diam mengusut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan pusat perbelanjaan modern ini. Langkah awal yang dilakukan polisi adalah memanggil pihak-pihak terkait diantaranya Kabid Amdal Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Mataram. “ Hari ini (kemarin_red) kita mintai klarifikasinya,” ungkap Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto kemarin.

Dari pantauan koran ini memang ada PNS yang diperiksa penyidik. PNS tersebut diperiksa di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Mataram.

Disinggung mengenai apakah kasus ini ditangani berdasarkan laporan masyarakat, Heri mengatakan kepolisian bekerja atas dasar laporan dan pengaduan masyarakat. Laporan ini juga bisa berasal dari internal kepolisian. Namun akhirnya ia memastikan penyelidikan tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang diterima tanggal 7 November lalu. “ Kita ini kan punya intelijen juga seperti Babinkamtibmas juga. Yang jelas mengenai masalah dampak lingkungan pembanguan Transmart itu,” ungkapnya.  

Mantan Kapolres Lombok Timur ini mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait. Untuk itu, dalam tahap ini, pihaknya mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasinya.” Yang jelas semuanya ini masih penyelidikan,”

Baca Juga :  Pengusutan Amdal Transmart Dihentikan

Nantinya semua pihak yang terlibat dan memprakarsai hingga Amdal tersebut dikeluarkan akan dimintai klarifikasinya oleh petugas. Ia membeberkan, dirinya pernah diundang terkait dengan permasalahan ini oleh BLH Kota Mataram. Namun tidak ada kesimpulan yang didapatkan, sehingga berujung kepada pengaduan hukum. “ Saya diundang hari Jum’at (4/11) oleh BLH Kota Mataram dan saya datang. Tapi hingga pukul 14.00 acaranya belum dimulai. Padahal undangannya jam 13.30 ya saya tinggal saja,” kesalnya.

Kemudian apakah akan menggali dokumen-dokumen Amdal ini harus lengkap dahulu sebelum proyek dilaksanakan? Menurutnya, mengenai perizinan tersebut juga akan dilakukan klarifikasi. Namun, pihaknya tidak ingin mengandai-andai terkait dengan peraturan yang diduga dilanggar ini. “ Undang-undang apa dan pasal berapa nanti akan kita dalami. Karena kita tidak ingin mengandai-andai. Salah nantinya, nanti akan saya teliti dulu apakah peraturan mentri kah yang dilanggar atau peraturan daerah dan sebagainya,’’ terangnya.

Dari sumber lain, yang diperiksa oleh polisi ada dua pejabat yakni Kepala Bidang Amdal BLH Lalu Irwan dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM2T) Kota Mataram, Cokorda Sudira Muliasa. Izin Amdal diduga kuat tidak melalui kajian dan persetujuan warga sekitar. 

Baca Juga :  Transmart Diadukan ke Disnaker

Kabid Amdal Lalu Irwan yang dikonfirmasi mengakui telah diperiksa oleh penyidik. “ Saya sudah diperiksa terkait izin Amdal. Masih ada pemeriksaan lebih lanjut lagi, ini baru pertama,” ungkapnya.

Dikatakan Irwan, pemerikaan dirinya atas adanya laporan warga sekitar. Tapi  masih sebatas terkait izin Amdal yang dikeluarkan serta ada beberapa revisi Amdal yang sudah tuntas. Pemeriksaan akan berlanjut pada hari ini. “ Yang jelas kita sudah sesuai prosedur, tidak ada pembayaran apapun. Syarat izin Amdal turun ata persetujuan dari warga sekitar,” singkatnya.

Sementara itu Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM2T) Kota Mataram Cokorda Sudira Muliasa membenarkan adanya pemanggilan dirinya oleh polisi terkait izin Amdal Transmart. “ Kita hanya dimintai keterangan terkait izin yang dikeluarkan,”ungkapnya.

Beberapa izin telah dikantongi Transmart sejak awal berdiri dari Izin Lokasi (Ilok),  Izin Gangguan (HO) dan Izin Mendirikan Banguann (IMB). Sedangkan Amdal ada di BLH. “ Kami hanya dimintai keterangan soal izin yang telah dikeluarkan,” jelasnya.(gal/dir).

Komentar Anda