SELONG—Tim Buser Satuan Reskrim Polres Lotim kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minyak tanah (Mitan) bersubsidi yang dibawa menggunakan kendaraan mini bus, dengan rute Sumbawa – Mataram, Selasa lalu (4/7), sekitar pukul 12.00 Wita. Kendaraan mini bus itu ditahan anggota Sat Reskrim Polres Lotim di Pasar Umum Wanasaba, Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Lotim.
Polisi mengamankan sopir mini bus, Jum’an alias Andri (43 tahun), asal Desa Brang Kolong, Kecamatan Sumbawa. Pelaku diketahui mengangkut 630 liter minyak tanah bersubsidi menggunakan jasa angkutan travel Tiara Mas. Modusnya, pelaku memasukkan minyak tanah bersubsidi tersebut ke dalam kemasan botol air mineral ukuran 1,5 liter. Botol kemudian dimasukkan ke dalam kardus.
“Ada satu kardus berisi 12 botol, dengan total berjumlah 35 Kardus yang dibawa menggunakan mini bus, di bawa dari Sumbawa,” jelas Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Antonius Faebuadodo, Rabu kemarin (5/7).
Penangkapan dikakukan saat pelaku sedang menurunkan minyak tanah bersubsidi tersebut di Pasar Umum Wanasaba. “Minyak tanah itu bersubsidi. Jika diselundupkan itu merupakan tindak pidana,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan mini bus bernomor polisi EA 7399 A, sebagai barang bukti. Tak hanya itu, turut disita juga 420 Botol minyak tanah dalam botol, masing masing 1,5 Liter. ”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini sopir dan barang bukti dimankan di Mapolres Lotim, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (cr-wan)