SELONG—Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kamis (2/3). Saat pengerebekan, petugas menemukan puluhan warga berkumpul sedang berjudi ayam.
Melihat kedatangan petugas, sebagian dari mereka kocar-kacir melarikan diri. Namun dengan sigap, enam orang pelaku judi berhasil diringkus. Selain mereka, turut juga diamankan 10 unit roda dua di lokasi perjudian. Para penjudi bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres.
Sementara enam pelaku judi yang diringkus, diantaranya SR (33), pekerja tambang asal Sulawesi, IH (27), SP (33), IR (34), dan FK (32), keempatnya warga Kerleko, Labuan Haji, serta TF (24), warga Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji.
“Ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat. Mereka resah dengan ulah para judi sabung ayam yang lokasinya di belakang Pasar Korleko,” kata Kapolres melalui Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Antonius Faebuadodo.
[postingan number=3 tag=”judi”]
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, dia pun langsung mengerahkan anggota Buser untuk mendatangi lokasi perjudian. Apa yang dilaporkan masyarakat benar adanya. Masyarakat setempat katanya khawatir karena sebagian dari pelaku judi ini merupakan para pelaku kejahatan, bahkan ada juga yang residivis.
Yang lebih mengkwatirkan lagi, sering kali saat judi berlangsung, mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras. “Tidak jarang pengaruh Miras itu menjadi pemicu perkelahian antara sesama penjudi,” kata dia.
Sementara untuk tempat judi sabung ayam, mereka menggunakan badan jalan yang biasanya ramai dilewati kendaraan dan pengguna jalan. Maka tak heran ulah mereka ini sering kali menggangu kenyamanan para pengguna jalan.
Lokasi judi ini kata dia, didatangi para penggemar judi sabung ayam dari berbagai wilayah di Lotim. Modusnya, sebelum ayam ditandingkan, para penjudi terlebih dahulu memasang uang taruhan untuk ayam yang mereka jagokan.
Ayam yang bisa mengalahkan musuhnya, itu lah yang keluar sebagai pemenang. “Selain enam penjudi dan 10 unit motor, kita juga amankan 1 ekor ayam yang ditinggalkan. Barang bukti kita amankan di Polres,” terangnya seraya menyatakan, keenam penjudi masih dalam penahanan dan akan diproses hukum lebih lanjut. (lie)