Polisi Buru Penjambret yang Bawa Lari Rp 251 Juta

Polisi Buru Penjambret yang Bawa Lari Rp 251 Juta
Ilustrasi.(ist)

GIRI MENANG– Aparat Polres Kota Mataram tengah memburu kawanan jambret yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 251 juta yang terjadi di wilayah Narmada belum lama ini. 

Kasat Reskrim Polres Kota Mataram AKP Joko Tamtomo mengatakan, pihaknya menduga pelaku lebih dari dua orang.” Selain dua orang yang berboncengan itu kami meyakini ada juga yang lain yang mengintai korban pada saat mengambil uang di bank, “ ungkapnya, Rabu (12/11).

Untuk itu usai meminta keterangan saksi-saksi, pihaknya langsung memeriksa kamera CCTV yang berada di sekitar bank. “ Saat ini sudah ada yang terindikasi sebagai pelaku. Namun masih kita dalami dulu,” ungkapnya.

Kasus penjambretan ini dialami Budi Satriawan (34 tahun), warga  Dusun Bangka Desa Kerembong Kecamatan  Janapria Lombok Tengah sepulangnya mengambil uang di Bank BNI Unit Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Selasa (12/11) sekitar pukul 11.30 Wita. Ia datang ke bank mengendarai mobil bersama dua orang saksi yakni H. Rizal dan H. Aminah.

Usai mengambil uang, korban kemudian membungkusnya menggunakan kresek warna hitam lalu masuk mobil. Setelah itu korban menuju ke arah timur bermaksud pergi  melayat ke rumah keluarganya di Peresak Kecamatan  Narmada. Sampai di jalan Ahmad Yani Desa Presak, ban mobilnya pecah. Ia berhenti dan mengecek kondisi bannya.  Dua temannya di dalam mobil ikut turun. Mereka tidak menyadari dua orang berboncengan datang dan menghampiri mobil mereka lalu membuka pintu mobil kemudian mengambil uang dan langsung kabur. Saksi yang menyadari hal itu langsung berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku namun gagal. Korban kemudian lapor polisi.(der)

Komentar Anda