Pol PP Lombok Timur Musnahkan Ratusan Botol Miras

Pol PP Lombok Timur Musnahkan Ratusan Botol Miras
PEMUSNAHAN MIRAS: Tampak para petugas dari Sat Pol PP Lotim sedang memusnahkan ratusan botol Miras jenis Tuak, Brem, dan Bir, yang berhasil diamankan selama Operasi Yustisi bulan November. (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Kamis kemarin (7/12), memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis tuak, dan puluhan botol Miras lainnya yang merupakan hasil operasi yustisi beberapa waktu lalu.

Pemusnahan Miras berbagai merek ini diperoleh dari operasi di berbagai kecamatan di Lotim, seperti Kecamatan Pringgabaya, Sikur, dan lainnya. Dan semua Miras ini juga telah disidangkan, dan kemudian dimusnahkan. “Kita mulai operasi sejak tanggal 22 hingga 29 November lalu,” kata Kepala Sat Pol PP Lotim, Lalu Zainal Abidin, Kamis kemarin (7/12).

Baca Juga :  Berkas Tersangka Korupsi di Bank NTB Syariah, Polda Tunggu Respon JPU

Disampaikan, penyitaan barang haram ini adalah sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lotim Nomor 8 Tahun 2002 tentang Minuman Keras (Miras), yang terus dilakukan Pemda Lotim melalui Sat Pol PP Lotim. “Jumlah yang berhasil kami sita berupa Miras jenis Tuak sebanyak 660 botol, dan ditambah lagi 18 botol Bir,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan, selain untuk menegakkan Perda, razia yang dilakukan juga sebagai salah satu upaya untuk memberantas peredaran Miras di Lotim yang kian memprihatinkan. Terlebih saat ini akan memasuki pergantian tahun, dimana banyak para pemuda yang mengkonsumsi Miras, sehingga keamanan masyarakat menjadi terganggu.

“Dalam operasi ini kita melibatkan aparat dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan, sehingga peredaran minuman keras di Lombok Timur bisa dikendalikan,” tegasnya.

Miras jenis Tuak yang banyak beredar di Lotim, dan sebagian berhasil digagalkan oleh aparat Pol PP Lotim, selama ini didatangkan dari wilayah Kabupaten Lombok Barat. Sehingga untuk menghentikan peredaran Miras dengan mendatangi langsung penjualnya, tentu sangat tidak mungkin. “Kalau masih di wilayah Lotim sendiri ada kita temukan pembuatan MIras, tentu akan kita hentikan. Tapi sampai sekarang masih kita pantau dimana lokasinya,” katanya.

Baca Juga :  Lima Tahun Buron, Sekar Dilumpuhkan Tim Buser

Dikatakan, meski ada keterbatasan personil yang dimiliki, seharusnya Lotim memiliki Sat Pol PP tipe A, dengan petugas yang lebih dari 400 orang. Namun demikian, meski masih minim petugas, pihaknya tetap akan berusaha maksimal menegakkan dan mengawal pelaksanaan Perda Lotim.

Pihaknya juga berharap, operasi yang dilakukan dapat menimbulkan efek jera pada pemakai maupun pengedar Miras, yang juga diharamkan oleh Agama Islam ini. “Sesuai aturan, kita akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran minuman keras yang kerap menjadi salah satu pemicu perkelahian di wilayah Lotim ini,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda